BERITA PADANG
Pasangan Mesum Saat Orangtua Pergi Bekerja Digerebek, Satpol PP: Beruntung Tidak Dihakimi Massa
"Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja," ucap Al Amin
TRIBUNBATAM.id - Pasangan remaja asal Padang harus ditangkap Satpol PP Kota Padang karena sudah berbuat mesum, Senin (25/2/2019).
Dikutip dari Tribunpadang.com, pasangan tersebut berinisial FR (20) dan ML (15).
Satpol PP menangkap pasangan tersebut atas laporan dari warga.
Kepala Satpol PP Padang Al Amin mengatakan, saat digerebek pasangan tersebut beruntung tidak dihakimi massa.
"Beruntung keduanya tidak dijadikan bulan-bulanan warga yang emosi," ujarnya.
Pasangan tersebut melakukan tindakan mesum di rumah milik orangtua ML di Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang
FR dan ML melakukan tindakan mesum saat orangtua ML sedang bekerja.
• Wanita Hamil Tua Tewas Kecelakaan Seusai Dijambret, Ibu Korban: Dia Lagi Hami, Anaknya Masih Kecil
• Ayah Paksa Anak Gadisnya Berhubungan Intim di Kamar, Pelaku: Jangan Sampaikan ke Mamamu
• SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Persija vs Becamex di Piala AFC 2019 Sore Ini, Mulai 15.30 WIB
• SEDANG BERLANGSUNG Live Streaming Vietnam vs Kamboja di Piala AFF U22 Jam 15.30 WIB, Lihat di Sini
"Mereka melakukan hubungan tersebut di dalam rumah kontrakan ML, saat kedua orangtua ML sudah berangkat kerja," ucap Al Amin.
Atas pebuatan mereka, pihak orangtua pelaku harus hadir langsung ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Orangtua pelaku juga harus menandatangani surat pernyataan di Satpol PPPadang.
Al Amin mengungkapkan, pelaku pria sudah mau bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Kita beri waktu tiga bulan, karena yang laki-laki sudah siap bertanggung jawab dengan perbuatannya," ucap Al Amin.
(Tribun-video.com / Triunpadang.com)