Polisi Gadungan Peras Sepasang Kekasih yang Mojok di Kebun, Selain Minta Duit Juga Perkosa Korban

Polisi Gadungan yang memeres sepasang kekasih saat pacaran ditangkap polisi. Mirisnya lagi, Selain memeras polisi gadungan ini juga memperkosa wanita

Editor: Eko Setiawan
Kompas.com
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id - Polisi Gadungan yang memeres sepasang kekasih saat pacaran ditangkap polisi.

Mirisnya lagi, Selain memeras polisi gadungan ini juga memperkosa wanita yang berpacaran tersebut

Dua pelaku ini bernama M Al Maghrobi (31) dan M Fahni Fahrozi (32), warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Korban adalah MFA (16), warga Desa Dalegan, Kecamatan Panceng, Gresik, dan pacarnya, NIL (16), warga Desa Pangkahwetan, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik.

Dua pelaku ditangkap saat memalak pasangan kekasih yang hendak berpacaran di Desa Banyu Urip, Kecamatan Ujungpangkah, Gresik, Jumat (1/3/2019) lalu.

Politisi Andi Arief Ditangkap di Hotel, Foto Barang Bukti Beredar, Polisi Bongkar Kloset

Live Streaming Indosiar Arema vs Barito Putera Senin (4/3) Kick Off Jam 18.30 WIB, Awas Evan Dimas!

Asyik Main Game Online di Warnet hingga Jam 01.30 WIB, Belasan Bocah Diamankan Satpol PP Batam

Diduga Konsumsi Narkoba, Saat Ditangkap Andi Arief Bersama Seorang Wanita

"Jadi sebelum mereka melancarkan aksinya dengan berpura-pura sebagai polisi, mereka terlebih dulu membuntuti kedua korban dengan menggunakan sepeda motor Suzuki Satria FU W 4935 AY," ujar Kanit Reskrim Polsek Ujungpangkah, Bripka Yudi Setiawan, Senin (4/3/2019).

Saat kedua korban berhenti di gang sebelah gudang di Desa Banyu Urip, pelaku kemudian beraksi.

Pelaku mendatangi korban sambil mengaku sebagai anggota kepolisian dari Surabaya yang ditugaskan di Ujungpangkah.

4 Aplikasi yang Bisa Bikin Instagram Stories Kamu Kekinian, Dicoba Yuk

Dipaksa Berpihak dalam Perhelatan Pilpres 2019, Sujiwo Tejo: Sak Bahagiamu, Aku Dipihak Netral

Daftar 7 Pemain Baru yang Dipanggil Timnas U23, Persiapan AFC Cup U23 Championship, Ada Egy M Vikri

Sudah 2 Jam Terbakar, Api di Hutan Bukit Harimau Sekupang Batam Belum Bisa Dipadamkan

"Pelaku kemudian mengeluarkan senjata api jenis pistol revolver rakitan, dan kemudian menembakkan sekali ke atas, yang itu membuat kedua korban sempat ketakutan," jelasnya.

Melihat kedua korban yang sudah tampak ketakutan, lanjut Yudi, pelaku lantas meminta kepada korban uang tunai sebesar Rp 1 juta, yang harus dibayarkan secara tunai.

Tapi karena korban tidak membawa uang, maka MFA pun meminta izin untuk mengambil uang sejumlah itu di rumah.

"Sementara korban yang cewek disandera. Sambil menunggu korban yang cowok pulang ambil uang, korban yang cewek sempat diperkosa oleh pelaku di kebun mangga milik warga yang berjarak 500-an meter dari TKP (tempat kejadian perkara) awal," kata dia.

Saat diperbolehkan pulang untuk mengambil uang, MFA juga menyempatkan diri mendatangi kantor Polsek Ujungpangkah untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dengan bantuan polisi, pelaku akhirnya diamankan dengan sejumlah barang bukti, mulai dari senjata api rakitan, tiga proyektil peluru, pakaian dalam korban wanita, uang tunai, telepon seluler, serta sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Selain Mencegah Penuaan Dini, Berikut Manfaat Lain Tanaman Arugula Buat Kulit

Live Streaming Indosiar Arema vs Barito Putera Senin (4/3) Kick Off Jam 18.30 WIB, Awas Evan Dimas!

PIALA PRESIDEN 2019 - Persija vs Borneo FC, Selasa (5/3), Ivan Kolev Tidak Pikirkan Statistik

Ayah Fitri Yu Emosi Saat Rekonstruksi : Beraninya Sama Perempuan Kau!

"Dari hasil pemeriksaan visum yang sudah dilakukan, termasuk dari pengakuan korban memang mengaku sudah diperkosa oleh pelaku. Dan menurut pengakuan dari pelaku, mereka berdua sudah melakukan aksi pemerasan sebanyak empat kali," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved