Siapkan Berkas, Seleksi Administrasi Pegawai Kontrak Pemerintah Kemenag Mulai 8 Maret, Ini Syaratnya
"Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi," ujar M Nur Kholis
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Setelah seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) tahap I Kementerian Agama ( Kemenag) ditunda beberapa waktu lalu, proses rekrutmen kembali dilaksanakan.
Peserta dari formasi Tenaga Eks Honorer Kategori (THK) II guru dan dosen yang telah mendaftar di lingkungan Kemenag, diimbau segera mengirimkan berkas persyaratan ke satuan kerja yang dipilih.
"Pelamar yang sudah mendaftar dan memiliki bukti pendaftaran atau kartu akun SSP3K agar segera mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja," kata Sekretaris Jenderal Kemenag, M Nur Kholis Setiawan di Jakarta dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (7/3/2019) pagi.
Pengiriman berkas diberi waktu selama 20 hari.
Proses administrasi akan dilakukan berdasar berkas yang dikirimkan ini.
"Pengiriman berkas mulai 8 sampai 28 Maret 2019 sebagai bahan seleksi administrasi untuk selanjutnya dilakukan proses verifikasi menggunakan aplikasi SSP3K BKN," ujar M Nur Kholis.
• Persib vs Persebaya live Indosiar Pukul 15.30 WIB, Laga Hidup dan Mati Maung Bandung
• Anak PNS & Pernah Kena PHK, Simak 7 Fakta Donald Sihombing, Orang Terkaya Yang Punya Rp 19,6 Triliun
• Foto Nikah Yuanita Christiani & Indra Wiguna Langsung Tersebar, Beda dengan Syahrini & Reino Barack
• Yeonjun TXT Bagi Pengalaman Audisinya, Demi Diterima Big Hit Entertainment Yeonjun Nekat Lakukan Ini
• ALL ENGLAND 2019 - Jadwal 8 Wakil Indonesia di All England Hari Ini Jonatan Christie vs Pemain India
Setelah peserta dinyatakan lolos administrasi, maka berhak mengikuti seleksi kompetensi.
Pengumuman pelaksanaan seleksi administrasi juga disampaikan melalui surat resmi Kemenag.
Didalamnya, terdapat beberapa persyaratan seleksi administrasi dan alamat satuan kerja terkait.
Berikut isi suratnya:
PENGUMUMAN Nomor: P-04223/SJ/B.II.2/Kp.00.1/03/2019 TENTANG PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI PENGADAAN PEGAWAI PEMERINTAH DENGAN PERJANJIAN KERJA (PPPK) UNTUK GURU DAN DOSEN KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA TAHUN ANGGARAN 2019
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja dalam Pasal 24 Ayat (1) disebutkan pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi dan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/238/M.SN.01.00/2019 tanggal 22 Februari 2019 perihal Pelaksanaan Seleksi PPPK Kementerian Agama Tahun 2019, disebutkan terhadap peserta Kementerian Agama agar melanjutkan verifikasinya.
Setelah selesai, maka akan dilaksanakan seleksi pada kesempatan berikutnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, kepada pelamar yang telah mendapatkan bukti pendaftaran agar mengirimkan berkas persyaratan administrasi ke alamat masing-masing satuan kerja dengan ketentuan sebagaimana terlampir.
Seleksi Administrasi dimaksud dilaksanakan mulai tanggal 8 s.d 28 Maret 2019.
Seluruh proses pengadaan PPPK Kementerian Agama tidak dipungut biaya.
• BP Batam Rekrut Pegawai Baru, Simak Syarat dan Cara Daftar hingga 11 Maret 2019
• TERUNGKAP! Ternyata Ini Penyebab NIP 93 Pegawai Honorer Batam Tak Keluar Walau Dinyatakan Lolos Tes
• Pemerintah Buka Lowongan untuk Pegawai Kontrak. Ayo, Cek di sscasn.bkn.go.id Mulai Jumat Ini
Dihimbau agar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu (calo) yang menjanjikan dapat membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain.