Zul Zivilia Bandar Narkoba
7 Fakta Zul Zivilia Bandar Narkoba. Dari Barang Bukti Sabu 50 Kilo, Dibekuk Mantan Kapolres Karimun
Dia bukan level pengecer. Jadi dia ada bandar, nanti bagi ke pengecer kecil, kemudian pengecer kecil ngasih ke pelanggan. Jarak dia ke pelanggan jauh
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Bila selama ini artis sering terlibat sebagai pengguna narkoba atau pengedar kecil-kecilan untuk kalangan terbatas, jauh berbeda dengan Zul Zivilia, vokalis band Zivilia yang dibekuk oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Zul Zivilia ternyata bagian dari bandar narkoba kelas kakap yang bisa diancam hukuman mati.
• Vokalis Zul Zivilia Diduga Bandar Kakap. Barang Bukti Sabu 50 Kilo dan 54 Ribu Butir Ekstasi
• Vokalis Band Zivilia Diduga Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba, Begini Hasil Penyelidikan Polisi
• Vokalis Band Zivilia Ini Mengaku Khilaf kepada Istrinya, Ia Ditangkap karena Narkoba
Berikut Fakta-fakta tentang penangkapan kelompok Zul Zivilia:
1. Tiga Hari 9 Orang Ditangkap
Zul Zivilia ditangkap bersama delapan tersangka lainnya atas nama inisial MB alias Alfian alias Dimas (25), RSH (29), MRM (25), MH alias Rian (26), HR alias Andu (26), D (26), RR (25) dan seroang perempuan berinisial IPW (25).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, sembilan orang tersebut ditangkap pada waktu dan tempat yang berbeda.
Penangkapan kelompok yang diduga pengedar narkoba ini ditangkap dalam rentang Kamis (28/2/2019) hingga Sabtu (2/3).
2. Ditangkap saat membungkus Sabu
Zul Zivilia sendiri ditangkap bersama dengan Rian, Andu dan D di di Apartemen Gading River View City Home, Kawasan MOI Tower San Fransisco Lantai 12 unit 1208, Kelapa Gading Barat, Jakarta Utara, Jumat (1/3/2019) sore.
Zul ditangkap dalam operasi yang dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan.
Saat digerebek, Zul Zivilia sedang dalam membungkus barang haram tersebut bersama dengan tiga rekannya.
Barang bukti yang disita dari Zul Zivilia adalah sabu 9,5 kilo dan ekstasi 24.000 butir, kemudian empat unit ponsel, timbangan elektrik, uang tunai Rp 1,4 juta serta ATM.
3. Total sabu 50,6 kilo dan 54 ribu butir ekstasi.
Namun, barang bukmti yang disita dari tangan Zul Zifilia hanya separuh dari barang bakti yang disita dari kelompok ini.
Dari sembilan tersangka, jumlah sabu yang disita mencapai 50,6 kilogram dan ekstasi sebanyak 54.000 butir dalam operasi selama tiga hari.