BINTAN TERKINI
APBD Bintan Masih Defisit, Nilainya Sekitar Rp 48 Miliar, Ini Rencana BPKAD Bintan untuk Menutupinya
"Karena semakin kecil defisit APBD maka tandanya semakin sehat. Apalagi kalau bisa mencapai hingga nol rupiah,"kata Yandrinsyah
TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - APBD Bintan yang sedang berjalan di 2019 ini masih tetap defisit dengan nilai lebih kurang Rp 48 miliar.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bintan Yandrinsyah mengatakan, defisit itu dapat ditutupi dengan Sisa Lebih Pembayaran Anggaran (SILPA) tahun lalu.
"Defisit tersebut bisa kita tutupi dengan sisa pembayaran daerah (SILPA),"kata Yandrinsyah.
Belanja operasi masih menyedot alokasi anggaran terbesar APBD.
Dengan APBD sekitar Rp 1,207 triliun, sebanyak Rp 645 miliar lebih APBD Bintan dilakokasikan ke belanja langsung, dan Rp 610 miliar lebih dialokasi ke belanja tidak langsung.
Selisih jarak antara belanja langsung dan tak langsung sekitar 2 hingga 3 persen.
• Live Streaming Masterchef Indonesia di RCTI Jam 15.30 WIB, Adakah yang Pulang Hari Ini?
• Video Jadwal Bola Live Malam Ini AC Milan vs Inter Milan Siaran Langsung beIN Sport 3 Jam 02.30 WIB
• Video Detik-detik Banjir Bandang di Sentani Jayapura Papua Sabtu Malam Tewaskan Puluhan Orang
• Kecelakaan Dua Motor di Tanjungpinang Minggu (17/3) Dinihari WIB Tadi, Satu Orang Meninggal Dunia
• GEMPA HARI INI - Gempa 5,8 SR dan 5.2 SR Guncang Lombok, NTB, Minggu (17/3) Siang, Berikut Info BMKG
Seperti daerah lain, perkembangan ABBD Bintan sejak 2015 lalu memang masih tidak lepas dari defisit. Tapi, defisit di 2019 terbilang ringan, hanya 4 persen.
Bila kembali ke belakang, defisit terbesar terjadi pada 2015, 24,6 persen. Lalu diupayakan turun pada 2016 hingga menjadi 9,6 persen.
Kemudian 2017 dapat dapat diturunkan lagi menjadi 7 persen, 2018 6,2 persen dan di 2019 ini tinggal 4 persen.
Menurut BPKAD, penurunan defisit dari tahun ke tahun tersebut menjadi sinyal bahwa ada perencanaan anggaran yang sehat.
"Karena semakin kecil defisit APBD maka tandanya semakin sehat. Apalagi kalau bisa mencapai hingga nol rupiah,"kata Yandrinsyah.
Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Tahun 2018, disebutkan, maksimal defisit APBD untuk tahun 2018 sebesar 4 persen. Artinya, defisit Bintan di 2019 ini sudah memenuhi ketentuan.
"Jadi defisit kita sudah sesuai ketentuan Pasal 3 ayat 1 PMK Nomor 106/PMK.07/2018 4 persen (pendapatan dikalikan 4 persen tentang Batas Maksimal defisit APBD,"kata Yandrinsyah.
Sama dengan tahun sebelumnya, profil APBD Bintan 2019, dari segi pendapatan, masih didominasi dana APBN transferan dana perimbangan.
Dana perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah (otonom) untuk mendanai kebutuhan daerah.