BATAM TERKINI
LAGI! Mobil Parkir Sembarangan Diderek Petugas Dishub Batam di Depan kantor DPRD Batam
Senin (18/3/2019) sekitar jam 09.39 WIB, patroli Dishub Batam kembali menderek satu unit mobil Toyota Rush yang terparkir di depan Kantor DPRD Batam.
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id BATAM - Seakan tidak kapok, masih ada juga kendaraan mobil yang memarkirkan kendaraannya di area larangan parkir.
Senin (18/3/2019) sekitar jam 09.39 WIB, patroli Dishub Batam kembali menderek satu unit mobil merek Toyota Rush yang terparkir di depan Kantor DPRD Kota Batam
Saat petugas Dishub mempersiapkan alat untuk menderek, beberapa warga di kawasan tersebut ikut menyaksikan mobil dengan nomor polisi BP 1425 lY warna hitam ini.
"Biasa, parkir sembarang. Pas patroli lewat, ya kenak derek lah," ujar salah satu warga yang melihat,Senin (18/3/2019).
Berdasarkan pantaun Tribunbatam.id, terlihat dua orang pria dan wanita yang diduga pemilik mobil ini masuk ke dalam mobil Dishub dengan pakaian baju cokElat atau pakaian pegawai.
• Pentolan WNI di Selandia Baru, Simak Sosok Lilik Abdul Hamid, WNI Korban Terorisme di Masjid Al Noor
• Kondisi Terbaru Zulfirman Syah, Keluarga di Padang Berangkat ke Selandia Baru
• Bayi Selamat di Tengah Reruntuhan, Simak 5 Fakta Terkait Musibah Banjir dan Longsor di Jayapura
• Chef Renatta Moeloek Ultah 17 Maret 2019, Dikta Yovie Nuno Bagikan Momen Pacar Bernyanyi
• Diduga Terkait Teror di Selandia Baru, Polisi Geledah 2 Rumah di Australia
Sekitar jam 09.41 WIB mobil yang diderek ini pun langsung dibawa oleh petugas patroli. (tribunbatam.id/endra kaputra)