Brunai Darussalam Terapkan Hukuman Mati Kepada Pelaku LGBT, Aktor Hollywood Langsung Bereaksi

Tidak Main-main, pelaku LGBT akan di hukum mati di Brunai Darusalam. Hal itu dilakukan setelah Pemerintag Setempat merilis hukum perajaman. Pemerinta

Editor: Eko Setiawan
tribunnews.com
Sultan Hasanah Bolkiah 

TRIBUNBATAM.id - Tidak Main-main, pelaku LGBT akan di hukum mati di Brunai Darusalam. Hal itu dilakukan setelah Pemerintag Setempat merilis hukum perajaman.

Pemerintahan Brunei Darussalam sudah merilis hukum perajaman untuk para pelaku LGBT dan Perilaku Zina pada Rabu (4/4/2019).

Tribunstyle mengutip South China Morning Post bahwa pemerintahan kerajaan Brunei Darussalam akan sudah memproses penjeratan hukuman mati untuk para pelaku LGBT.

Dengan cara dicambuk maupun dilempari batu sampai meninggal akan menjadi jeratan hukum bagi para pelaku LGBT.

Brunei Darussalam sendiri telah melakukan dan menerapkan hukum Islam sejak tahun 2014.

Tidak Terima Difitnah Sedang Hamil, Gadis 17 Tahun Laporkan Seorang Lelaki Ke Polisi

Live Streaming AS Roma vs Napoli di Liga Italia Malam Ini, Kick Off 20.00 WIB Live BeIN Sport

Gudang Penimbunan Minyak Terbakar, Ada 100 Jeriken Berisi BBM Didalamnya, Belum Tahu Apa Penyebabnya

Saling Caci di Facebook, 2 Kelompok Remaja Perang Batu, Polisi Amankan 20 Orang 4 Diantaranya Wanita

Dan hukum paling pertama ditegakkan disana adalah penjara atau denda bagi yang hamil diluar nikah dan jeratan bagi yang tidak menunaukan Sholat Jumat.

Bahkan sebelum rencana perajaman bagi para LGBT yang baru ini di Brunei Darussalam sendiri perilaku gay bisa dipenjarakan sampai 10 tahun.

Tapi sepertinya seiring waktu dirubah hingga umat Muslim yang terbukti selingkuh, mensodomi, hingga memperkosa juga akan merasakan hal yang sama.

Sebelumnya di tahun 2014 Brunei Darussalam belum menyelesaikan secara utuh peraturan ini, setelah kericuhan yang terjadi di sosial media.

Namun sepertinya pemerintahan Brunei Darussalam akan melanjutkan rencana ini pada Rabu minggu depan (4/4/2014), sesuai rilisan Matthew Woolfe sebagai bagian dari grup pelindung HAM di Brunei Darussalam.

Jadwal Semifinal Piala Presiden 2019, Arema FC vs Kalteng Putra, Persebaya vs Madura United

Hasil Akhir Persela Lamongan vs Madura United Piala Presiden 2019, Sapeh Kerap Menang 2-1

Orangtua Tega Jual Bayi Kembarnya Dengan Harga Fantastis, Dijual Karena Terlilit Hutang

Live Streaming Sevilla vs Valencia La Liga Spanyol Malam Ini, Kick Off 21.15 WIB Live BeIN Sport

Bahkan grup hak asasi manusia dari Manila juga mengamini rencana yang akan dilakukan oleh pemerintah Brunei Darussalam ini.

Grup HAM "OutRight Action International" juga mengamini rencana hukum syari'ah yang akan dilakukan oleh pemerintah Brunei Darussalam ini.

Belum ada respon dari Pemerintahan Brunei Darussalam

Perdana Menteri Brunei Darussalam-pun belum mengeluarkan keterangan tentang kebenaran berita ini.

Hassanal Bolkiah sebagai perdana menteri masih dipertanyakan dan didesak oleh Woolfe supaya tidak meresmikan rencananya ini.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved