Gara-gara Disiram Cat, Monyet Ini Tampakkan Ekspresi Sedih Karena Ditolak Kawanannya
Seekor monyet bernasib malang setelah ada orang tak bertanggung jawab menyiramnya dengan cat.
Gara-gara Disiram Cat, Monyet Ini Tampakkan Ekspresi Sedih Karena Ditolak Kawanannya
TRIBUNBATAM.id - Seekor monyet bernasib malang setelah ada orang tak bertanggung jawab menyiramnya dengan cat.
Gara-gara tubuhnya disiram cat, warna bulunya menjadi berubah dan membuat monyet ini dijauhi oleh kawanannya.
Monyet ini ditolak oleh kawanannya karena cat di tubuhnya tidak bisa hilang.
Seperti yang diketahui bahwa monyet hidup secara berkelompok.
Mereka akan menjadi stres atau tertekan ketika sendirian.
• Siswi SMP 14 Tahun Digilir 4 Pemuda, Setelah Tidak Sadarkan Diri, Motor Korban Dibawa Kabur Pelaku
• Rekam Adegan Panas Bersama Kekasih, Pria Ini Leluasa Ajak Pacarnya Berhubungan Intim Ketika Kepingin
• Dihamili Pria Baru Kenal, ABG Ini Lahiran di Pinggir Jalan, Potong Ari-ari Anak Pakai Guntung Kuku
Dan hal ini harus dialami oleh salah satu monyet di Taiwan.
Kejadian ini tepatnya ditemukan di Renshan Botanical Garden di daerah Yilan, Taiwan bagian timur.
Seekor monyet menjadi korban kejahilan yang tak bertanggung jawab.
Seseorang telah sengaja menyiramkan cat ke tubuhnya sehingga bulu di tubuh monyet tersebut berubah menjadi merah cerah.

• 3 Link Live Streaming Garuda Select vs Preston North End U18 Malam Ini, Live TVRI & SuperSoccer TV
• Terjebak Banjir Setinggi Leher, Tanpa Pelampung, Pria Ini Evakuasi Istrinya yang Sedang Hamil Tua
• Dahlia Lakukan Hal Lucu di Lokasi Syuting, Surya Datang ke Keluarga Wahida, Berniat Jahat?
Karena bentuk fisik yang berbeda, monyet tersebut dijauhi oleh kawanannya sehingga harus berkeliaran sendirian.
Salah satu pengunjung yang melihatnya kemudian memotretnya.
Monyet tersebut tampak sangat sedih dan kesepian karena tidak memiliki teman.
Karena bulunya berwarna merah cerah, monyet lain mungkin menganggap bahwa monyet tersebut bukan bagian dari kawanannya.

Sementara itu bagi pelaku, telah ada peraturan perundang-undangan setempat yang mengaturnya.
Departeman Pertanian mencatat bahwa pelaku akan didenda sebesar 300.000 TWD dan termasuk dalam pelanggaran undang-undang perlindungan hewan.
(*)