Kapolresta Jelaskan Hasil Visum Siswi SMP Korban Pengeroyokan. Dua Kali Sebut Alat Vital Korban
Hasil visum siswi SMP Pontianak yang dikeroyok oleh siswi SMA di Pontianak disampaikan Kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir
Gubernur Geram
Kasus ini membuat geram Walikota Pontianak dan Gubernur Kalbar.
Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, pelaku penyeroyokan siswi SMP Pontianak, tak bisa berlindung dari jerat hukum hanya karena berstatus anak-anak.
Hukum Indonesia sudah mengatur semuanya mengenai cara menangani kasus kejahatan yang dilakukan anak-anak atau mereka yang belum cukup umur.
Sutarmidji menegaskan, pelaku harus bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilakukan.
• Gubernur Kalbar Geram Atas Pengeroyokan Siswi SMP: Ini Penculikan, Tak Bisa Ditoleransi
• Pengeroyokan Siswi SMP oleh 12 Siswa SMP, Walikota Pontianak Geram. Minta Kasus Diusut Tuntas
Apalagi yang terjadi, menurutnya termasuk dalam kategori penculikan.
"Saya minta kasus ini tetap dilakukan proses hukum, karena ini terencana," tegasnya Sutarmidji.
"Ini bisa masuk kategori penculikan. Ini sudah tidak dapat ditoleransi. Memang di bawah umur tapi dari sisi korban juga harus diperhatikan," lanjutnya.
Sutarmidji menyampaikan, jika karena berstatus anak-anak lalu tindak pidananya dikesampingkan, maka akan berdampak buruk di masa depan.
"Kalau selalu berlindung karena pelaku dibawah umur, suatu saat akan banyak kejahatan yang dilakukan anak di bawah umur atas perintah orang dewasa," ujarnya.
Hotman Paris Beri Semua Honor
• Pelaku Pengeroyokan Siswi SMP Tuduh Netizen Sok Tahu. Hotman Paris: Takkan Bisa Lari dari Hukum
Hotman Paris angkat bicara soal kasus menimpa Au, siswi SMP Pontianak yang dikeroyok Siswi SMA.
Dia meminta Presiden Jokowi segera menangani kasus ini.

Kasus ini akan segera diselediki dan ditegakkan jika Presiden Jokowi angkat bicara di televisi.
Hotman mengatakan inilah saatnya waktu yang tepat untuk Jokowi jelang pilpres.