TANJUNGPINANG TERKINI
Dianggap Meresahkan, Polisi Amankan 12 Orang Mabuk di 3 Lokasi di Tanjungpinang pada Rabu Malam
Polres Tanjungpinang melalui Sabhara Polres Tanjungpinang mengamankan belasan orang mabuk di tempat umum pada Rabu (10/4 malam
TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Polres Tanjungpinang melalui Sabhara Polres Tanjungpinang mengamankan belasan orang mabuk di tempat umum pada Rabu (10/4 malam.
Sejumlah orang ini meminum-minuman beralkohol yang membuat masyarakat pelintas jalan resah.
Kasat Sabhara Polres Tanjungpinang AKP Darmin menyebutkan ada 12 orang pemuda mabuk di pinggir jembatan.
Perbuatan mereka dianggap meresahkan sehingga Polisi hadir mengamankan untuk diproses hukum sebagaimana tindak pidana Ringan (Tipiring).
"Mereka 12 orang merupakan pemuda minum di tempat umum. Jadi ini kita amankan mereka saat kita melaksanakan patroli rutin," kata AKP Darmin ditemui di Mapolres Tanjungpingpinang saat mengantarkan para pemuda ini ke PN Tanjungpinang, Kamis (11/4/2019).
Mereka diamankan di tiga lokasi. Di antaranya di jembatan Dompak 1, kemudian di kawasan jembatan Sungai Carang dan wilayah Batu 10.
Setelah dilakukan pendataan dan bimbingan oleh jajaran Shabara mereka kemudian diantarkan ke PN Tanjungpinang untuk dilakukan sidang tipiring.
Nampak siang itu mereka menjalani sidang dengan diantarkan menggunakan mobil patroli polisi ke PN Tanjungpinang.
Akibat perbuatannya mereka terkena pasal 492 Tipiring.
Sebagaimana dibunyikan dalam pasal tersebut barangsiapa dalam keadaan mabuk di muka umum merintangi lalu-lintas, atau mengganggu ketertiban serta mengancam keselamatan orang lain.
Kemudian melakukan sesuatu yang harus dilakukan dengan hati-hati dengan mengadakan tindakan penjagaan tertentu terlebih dahulu supaya jangan membahayakan nyawa atau kesehatan orang .
Mereka dapat dikenakan denda atau hukum paling lama 6 hari.
Darmin menghimbau kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan serupa.
Karena selain membuat resah masyarakat yang lain juga dapat mengakibatkan terjadinya kecelakaan yang disebabkan adanya pengaruh minuman beralkohol.
"Kita yang paling hindari agar tidak ada kecelakaan yang diakibatkan adanya pengaruh minuman alkohol. Dengan penindakan yang kita lakukan diharapkan dapat membuat jera. Meminimalisir terjadinya kecelakaan," ujarnya. (wfa)