Bertahun-tahun Dicabuli Oknum Caleg, Korban Sempat Curhat ke Guru BK, Pelakunya Ayah Kandung Sendiri

Anak oknum caleg di Solok Sumbar yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya ternyata menceritakan penderitaanya kepada Guru BP di sekolahnya

Editor: Eko Setiawan
Istimewa
ilustrasi pencabulan 

TRIBUNBATAM.id – Anak oknum caleg di Solok Sumbar yang menjadi korban pemerkosaan oleh ayah kandungnya ternyata menceritakan penderitaanya kepada Guru BP di sekolahnya.

ia mengungkapkan hal itu lantaran tidak mampu lagi menahan perbuatan ayah kandungnya.

Apalagi perbuatan tersebut sudah dilakukan pelaku semenjak delapan tahun lamanya.

Seorang oknum caleg yang berinisial EE (45) di Kota Solok, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan Satreskrim Polres Solok Kota.

Oknum caleg itu diamankan karena dilaporkan telah mencabuli anak kandungnya SE (18).

Korban yang merupakan siswi di salah satu SMA di Kota Solok itu, telah dicabuli ayahnya sejak korban kelas 5 SD.

Sudah 8 tahun perbuatan itu dilakukan, mulai dari tahun 2011 hingga 2019.

Ternyata, sebelum dilaporkan ke polisi, korban sempat curhat kepada guru bimbingan konseling (BK) di sekolahnya.

 

Kapolres Solok Kota, AKBP Dony Setiawan melalui Paur Subbag Humas, Ipda Yesi mengatakan, setelah korban bercerita kepada guru BK, gurunya menyampaikan kepada nenek korban.

"Nenek korban lalu melaporkan tersangka ke Polres Solok Kota pada 12 Januari 2019," katanya.

Ia mengatakan, korban diajak oleh tersangka untuk berhubungan suami istri dalam kurun waktu delapan tahun, yaitu sejak tahun 2011 sampai 2019.

"Dalam kurun waktu tersebut, tersangka memaksa korban untuk melakukan perbuatan itu secara berulang-ulang," katanya.

Ia mengungkapkan, setiap setelah berhubungan, tersangka mengancam korban untuk dipukuli agar tidak mengadukan perbuatannya.

Ia mengatakan, barang bukti yang diamankan adalah satu unit handphone, satu helai baju kaos lengan pendek warna putih, satu helai celana dalam wanita.

 

"Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Solok Kota, guna untuk penyelidikan lebih lanjut," katanya.

Diberitakan sebelumnya, tersangka diamankan pada Selasa (23/4/2019) pukul 15.00 WIB saat sedang makan nasi Padang di sebuah rumah makan di Kota Solok, Sumatera Barat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved