Pengacara Vanessa Angel Yakin Rekayasa, Transfer Uang Booking Rp 80 Juta Bukan dari Rian Subroto
Menurut pengacara Vanessa Abgel, bukti transfer uang Rp 80 juta ke salah satu mucikari dilakukan oleh oknum dari kepolisian
TRIBUNBATAM.id, SURABAYA - Tim kuasa hukum Vanessa Angel menilai kasus yang menjerat kliennya hanyalah rekayasa polisi.
Selain sosok pria yang membooking Vanessa bernama Rian Subroto tak pernah muncul di persidangan, bukti transfer booking Vanessa Angel juga tidak dari Rian Subroto.
Bahkan, di persidangan terungkap bahwa uang booking untuk Vanessa Angel bukan dari Rian Subroto, melain seorang pria berinisial HS.
Tudingan rekayasa itu diungkapkan oleh kuasa hukum Vanessa Angel, Milano, saat mengajukan eksepsi atau nota keberatan atas kasus prostitusi online artis ini.
• Merokok saat Berkendara Denda Rp 750 RIbu, Kadishub Kepri Sebut Dalam Tahap Sosialisasi
• Presiden Jokowi Gagas Pindahkan Ibukota. Ternyata Ibukota Indonesia Sudah Pernah Pindah 3 Kali
• Komentar Fadli Zon Soal Video Elit TKN Siap Presiden Salami Jokowi, TKN Sebut Bukan Sindiran
Selain itu pihaknya juga sudah mengajukan beberapa bukti-bukti.
Dia juga telah memiliki bukti kuat, yakni bukti transfer uang Rp 80 juta ke salah satu mucikari yang dilakukan oleh oknum dari kepolisian.
"Kami mendesak majelis hakim segera mempertimbangkan kasus ini, dan tidak ada waktu satu hari lagi Vanessa itu ditahan. Karena ini sudah keterlaluan. Ini merupakan kasus yang direkayasa oleh oknum Polda Jawa Timur," Tegas Milano.
"Kami menunjukan bukti fotokpi transfer rekening koran seseorang berinisial HS kepada salah satu mucikari sebesar Rp 80 juta," tambahnya.
Selain Rian Subroto, nama lain yang juga menjadi kunci jaringan prostitusi online artis ini belum berhasil ditangkap polisi.
Dakwaan terhadap Vanessa Angel diajukan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (27/4/2019 lalu), di antaranya isi percakapan Whatsapp Vanessa Angel dengan mucikari.
Dilansir dari berbagai sumber, berikut sederet fakta baru kasus prostitusi online Vanessa Angel.
Menurut seorang pengacara Vanessa Andel, Abdul Malik, ada kejanggalan dalam dakwaan yang diberikan pada kliennya.
"Jangan lips service (omongan belaka) saja, karena kami tajhu dalam dakwaan itu menyebut nama-nama orang."
"Bila tidak ada dalam persidangan kami meminta pertimbangan kepada majelis supaya Vanessa dibebaskan," bebernya, Rabu, (24/4/2019).

Dalam percakapan Vanessa Angel dan sang mucikari, ada sejumlah nama yang disebutkan, seperti Endang Suhartini, Tentri Novanda, Rian Subroto dan lainnya.
Untuk Rian Subroto, kejaksaan sudah menetapkan status buron.
• Fakta Terbaru Sidang Vanessa Anggel, Sebut Beberapa Nama Hingga Sayembara Umroh Untuk Dapatkan Buron
• Tim Pengacara Menilai Ada yang Janggal Percakapan WA Vanessa Angel dalam Dakwaan