Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Makassar Ricuh, Peserta Saling Dorong

Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Makassar ricuh, salah seorang peserta meninggal dunia.

Kolase Tribun Timur
VIDEO Kericuhan Kongres Ikatan Notaris Indonesia Memanas 

TRIBUNBATAM.id - Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Makassar ricuh, peserta saling dorong.

Video kericuhan kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Makassar pun beredar, suasana memanas. 

 Berdasarkan informasi dihimpun tribuntimur.com, video kericuhan terjadi di Hotel grand Claro, Jl AP Pettarani Makassar, Selasa (30/4/2019). 

Ratusan orang saling dorong dan saling teriak. 

Meski panitia pelaksana berusaha mengimbau peserta lebih tenang melalui pengeras suara, peserta tak menghiraukan. 

Puncaknya seorang peserta naik ke podium sidang lalu ditarik peserta lainnya. 

Video lengkap ada di bawah berita. 

Peserta Meninggal Dunia

Entah korban dari kericuhan atau karena sakit, seorang peserta kongres, Eyota Madius, SH, MKn, Meninggal Dunia. 

Terlihat dari postingan sejumlah peserta kongres yang mengucapkan belasungkawa kepada Almarhum.

"Innalilahi wainnailaihi rojiun.
Telah pulang keramahtullah salah seorang peserta Kongres Ikatan Notaris Indonesia (INI) XXIII Makassar, senior Eyota Madius, SH, MKn (Notaris/PPAT Bengkulu asal Muko-Muko Bengkulu)
InsyaAllah beliau husnul hatimah,"

Empat Kandidat Perebutkan Kursi Ketua INI di Hotel Claro Besok, Ini Harapan Peserta

Empat kandidat akan memperebutkan kursi ketua umum pada Kongres  XXIII Ikatan Notaris Indonesia (INI) di Hotel Claro di Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (30/04/2019), besok.

Keempat kandidat itu adalah Hapendi Harahap, Ochtiy Chandrawati, Firdonal dan Yulita Widyandari. Yulita merupakan ketua umum INI pada periode sebelumnya.

"Untuk pemilihan ketua besok," kata Ketua Panitia Kongres INI/Ketua Pengurus Wilayah Sulsel INI,Hustam Husain ditemui di Hotel Claro, Selasa (30/4/2019).

Hari ini pengurus menggelar  sidang pleno dan rapat komisi yang membahas masalah anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, kode etik dan beberapa pembahasan lainnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved