Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Sri Wahyumi Manalip Protes Hadiah Tas Pengusaha, Maunya Tas Hermes
Sempat dibicarakan permintaan tas merk Hermes dan Bupati tidak mau tas yang dibeli sama dengan tas yang sudah dimiliki oleh pejabat perempuan di sana
TRIBUNBATAM.ID - Jadi tersangka kasus penerimaan suap revitalisasi dua pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Bupati Talaud Sri Wayumi Maria rupanya memiliki kesenangan pada barang-barang mewah.
Tidak hanya senang, Bupati Talaud Sri Wayumi Manalip ini diketahui juga mengoleksi beragam barang mewah dari brand-brand ternama dunia sebagai hobi.
Bupati Talaud Sri Wayumi Manalip juga terkenal eksklusif dalam hobi gaya hidup mewahnya itu.
• Terima Suap, KPK Ungkap Bupati Talaud Sri Wahyumi Ogah Diberi Tas Sama Dengan Pejabat Perempuan Lain
• Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip Tersangka Bersama Dua Pengusaha. Ini Proyek yang Menjeratnya
• Mengapa Wanita Kaya Koleksi Tas Hermes Birkin? Selain Mewah, Ternyata Ada Keuntungan di Baliknya
Sri Wayumi Manalip tidak sudi tas branded yang ia kenakan sama dengan pejabat wanita lainnya.
Diketahui, Bupati Talaud Sri Wayumi Maria tertangkap tangan oleh pihak KPK sebagai salah satu tersangka penerimaan suap biaya proyek revitalisi pasar Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Bupati Talaud Sri Wayumi Maria tertangkap pada Selasa (30/4/2019) kemarin.
Pihak KPK menangkap Bupati Talaud atas kecurigaan bahwa Sri Wahyumi diduga menerima fee sekitar 10% dari kontraktor proyek revitalisasi.
Melansir Kompas.com, fee sebesar 10% yang diterima oleh Bupati Talaud ini adalah berupa barang mewah seperti tas branded, berlian dan uang tunai sebesar Rp 513 juta.
Berdasarkan penyelidikan pihak KPK, fee yang diberikan pihak kontraktor dari dua proyek revitalisasi pasar ini telah diterima oleh Bupati Talaud, Sri Wayumi Manalip dan 5 orang lainnya.
KPK menduga barang-barang mewah itu rencananya diberikan sebagai hadiah ulang tahun Sri Wahyumi pada awal Mei.
"Terjadi komunikasi antara pihak-pihak terkait bahwa barang akan diantar ke Bupati Talaud akan diberikan saat ulang tahun Bupati SWM (Sri Wahyumi)," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (30/4/2019).
• Lokasi Syuting Orang Ketiga SCTV Kebanjiran, Mobil Marshanda Terendam, Marshanda: Ini Terparah Sih
• BREAKINGNEWS Nelayan Hilang di Laut Lingga, Basarnas Tanjungpinang Langsung Sisir Perairan
Selain uang tunai senilai Rp 50 juta lebih, KPK menyita barang mewah yang diduga telah diberikan kepada Bupati Talaud sebagai fee.
Barang-barang mewah tersebut berupa tas merk Channel senilai Rp 97 juta, jam tangan merk Rolex senilai Rp 224 juta dan tas merek Balenciaga senilai Rp 32 juta.
Tak hanya tas dan aksesoris mewah, Bupati Talaud juga diduga menerima satu set perhiasan berlian merek Adelle dengan total senilai Rp 108 juta lebih.
Melansir Kompas.com, Bupati Talaud rupanya sempat protes mengenai jenis fee yang ia terima.