BATAM TERKINI

SK UMSK Tak Kunjung Diteken Gubernur Kepri, Begini Kata Kepala Disnaker Batam

Menanggapi salah satu tuntutan buruh meminta mengesahkan SK UMSK yang tak kunjung diteken Gubernur Kepri, begini penjelasan Kepala Disnaker Batam.

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Para buruh dari sejumlah aliansi mengikuti peringatan hari buruh internasional atau May Day di depan Graha Kepri Batam, Rabu (1/5/2019) 

Pemko Batam Berulang Kali Surati Gubernur Soal SK UMSK, Namun Tak Kunjung Ada Hasilnya

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Menanggapi salah satu tuntutan buruh meminta mengesahkan SK UMSK dari Gubernur Kepri, Nurdin Basirun, ternyata Pemerintah Kota (Pemko) Batam juga sudah berulang kali menyurati Nurdin.

Namun tak kunjung ada jawaban dan tidak memiliki hasil.

"Nah di provinsi sendiri sudah berapa kali dibahas belum ada upaya dari Gubernur. Kita sudah berusaha menyurati beberapa kali hasilnya tak ada," ujar Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) kota Batam, Rudi Sakyakirti, Rabu (1/5/2019).

Diakuinya hari buruh ini adalah hari pekerja. Mereka berhak menyampaikan aspirasinya dengan kondusif. 

Sinopsis Drama Korea Sky Castle Rabu (1/5): Cha Min Hyuk Masih Tak Sadar Putrinya Se Ri Berbohong

TERUNGKAP! Ternyata Ini Alasan Kenapa 4 Kapal Ikan Asing Tak Akan Dihancurkan Pakai Bom

Volume Air di Dam Muka Kuning Mulai Menyusut, Suplai Air ke Sejumlah Wilayah Batam Mulai Terganggu

MAY DAY 1 MEI - Buruh Minta Hari Kerja Dipangkas Cuma Senin Sampai Kamis

"Aspirasinya ini masalah UMSK yang sudah berlarut-larut. Pemerintah Kota Batam sudah menyampaikan ini sejak Januari lalu. Karena masih belum adanya kesepakatan dari kedua belah pihak, bipatritnya belum ada maka belum di SK kan," papar Rudi.

Ia menambahkan tahun sebelumnya juga pihaknya menyampaikan hitungan UMSK ini melalui dewan pengupahan. Pemko Batam sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mempertemukan mereka. 

"Dari mekanisme yang kami jalani tak juga bisa terlaksana. Kami sampaikanlah apa hasil dari dewan pengupahan kepada provinsi," katanya. (tribunbatam.id /Roma Uly Sianturi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved