Usai Rampas Tas Korban, Jambret Ditangkap Polisi, Modusnya Pura-pura Tanya Alamat

Seorang penjambret dibekuk polisi usai beraksi. Ia ditangkap usai mengambil tas milik seorang wanita paruh baya.

Editor: Eko Setiawan
shutterstock
Ilustrasi Jambret 

TRIBUNBATAM.id - Seorang penjambret dibekuk polisi usai beraksi. 

Ia ditangkap usai mengambil tas milik seorang wanita paruh baya.

Ada saja modus kejahatan para pelaku untuk dapat beraksi menjalankan niatnya.

Seperti yang satu ini, Johensen (35) warga Jalan PWS Gg Amal Medan Petisah.

Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini diduga nekat melakukan aksi jambret dengan modus tanya alamat.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, benar telah diamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku jambret.

"Kejadian tersebut terjadi di Jalan PWS Gang Amal pada Selasa (30/4/2019) lalu. Di mana, korban sedang berjalan kaki hendak menuju rumah anak angkatnya. Tiba-tiba, pelaku datang mendekati korban sambil memberikan selembar kertas," ujarnya, Jumat (3/5/2019).

Pelaku, sambung Martuasah, berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.

 

"Karena takut, korban tidak menggubris pertanyaan pelaku. Namun tiba-tiba pelaku merampas tas yang disandang korban. Spontan korban terkejut dan berteriak 'maling-maling'. Usai dari melakukan aksinya, pelaku melarikan diri," ungkap Martuasah.

Lebih lanjut dijelaskan Martuasah, disaat bersamaan petugas yang sedang melaksanakan patroli di seputaran tempat kejadian dapat menangkap pelaku.

"Dari tangan pelaku, petugas amankan satu buah tas sandang milik korban yang di dalamnya berisi sebuah hp Nokia berwarna hitam dan uang tunai Rp 9 ribu. Pelaku kemudian diboyong ke Mako untuk diproses. Pelaku disangkakan pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," kata polisi berpangkat Melati satu di pundaknya ini.

Lahiran Bayi Kembar, Sara Aoi Lakukan Live Streaming yang Ditonton 200 Ribu orang

Terkait ASN Tidak Netral dalam Pemilu, Bawaslu Bintan Bakal Terbitkan Rekomendasi ke Kepala Daerah

Gegara Hal Ini, Anak Iis Dahlia Hanya Diberi Uang Jajan Rp10 Juta per Bulan

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Jambret Modus Tanya Alamat, Johensen Diringkus usai Rampas Tas Korban, http://medan.tribunnews.com/2019/05/03/jambret-modus-tanya-alamat-johensen-diringkus-usai-rampas-tas-korban.

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved