Beredar Info Kivlan Zen Ditangkap Polisi Saat hendak ke Batam. Begini Penjelasan Polri
Beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak terbang ke Batam
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beredar isu Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zein ditangkap oleh kepolisian di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (10/5/2019), saat hendak terbang menuju Batam.
Ketika dikonfirmasi, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra membantah kabar tersebut.
• Imigrasi Sudah Terima Surat Pencekalan Kivlan Zen dari Mabes Polri, Ini Penjelasan Imigrasi Batam
• Kivlan Zen Tuding SBY Licik, Partai Demokrat Bereaksi: Masa Mayjen Liar dan Onar Mau Nilai Presiden
• Brimob Bersorban Bentengi Bawaslu saat Digeruduk Massa Gerak Eggi Sudjana & Kivlan Zen
Ia menjelaskan, surat itu diberikan kepada Kivlan Zein di Bandara Soekarno Hatta saat yang bersangkutan hendak menuju ke Batam.
"Kivlan Zein diberikan surat panggilan oleh Penyidik Ditipidum Bareskrim Mabes Polri di Bandara Soetta ketika hendak ke Batam," ujar Asep, ketika dikonfirmasi, Jumat (10/5/2019).
Mantan Kapolres Bekasi Kabupaten itu mengatakan posisi Kivlan kini telah berada di Batam.
"Kivlan Zein sudah berada di Batam," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, Mayjend TNI (Purn) Kivlan Zein dan aktivis Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5). Keduanya dilaporkan oleh dua orang berbeda.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, keduanya dilaporkan atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan makar terhadap pemerintah.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan adanya pelaporan terhadap Kivlan dan Lieus.
"Ya, laporan sudah diterima Bareskrim," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Rabu (8/5/2019).
Kedua pelapor memberikan bukti berupa rekaman video Kivlan dan Lieus atas kejadian yang disebut tanggal 26 April 2019.
Namun demikian, mantan Wakapolda Kalimantan Tengah itu menyebut pihaknya akan memeriksa keaslian video tersebut.
"Flashdisk berisi ceramah itu masih dianalisa dulu oleh analis bareskrim," jelasnya.
Adapun laporan terhadap Kivlan Zein teresgiter dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Pelapor adalah pria bernama Jalaludin asal Serang, Banten.
• Eggi Sudjana Melawan Lewat Praperadilan, Status Tersangka Dugaan Makar Sebut People Power
Sementara Lieus Sungkharisma dilaporkan oleh Eman Soleman asal Kuningan, Jawa Barat, dan teregister dengan nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019.