Buntut Kerusuhan dan Kaburnya Napi, Kalapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu Dinonaktifkan

"Langkah pertama, Kalapas kita nonaktifkan bersama kasubsi keamanan," kata Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede, Jumat (17/5/2019). Berikutnya Kemenku

Tribun Medan
Napi Lapas Narkotika Langkat berkumpul di luar Lapas tanpa penjagaan setelah terjadi kerusuhan 

TRIBUNBATAM.id - Buntut Kerusuhan dan Kaburnya Napi, Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara menonaktifkan Kalapas Narkotika Langkat Bachtiar Sitepu untuk sementara waktu.

Nonaktif Kalapas Narkotika Langkat itu, dilakukan sebagai evaluasi dari kericuhan yang terjadi di Lapas Kelas III Narkotika Kabupaten Langkat pada Kamis (16/5/2019 kemarin.

"Langkah pertama, Kalapas kita nonaktifkan bersama kasubsi keamanan," kata Kakanwil Kemenkumham Dewa Putu Gede, Jumat (17/5/2019).

 Berikutnya Kemenkumhan akan melakukan pemetaan dengan memanggil pegawai dan narapidana yang diduga terlibat dalam kericuhan tersebut.

"Dalam kasus ini, kita lakukan secara komperhensif dan tidak boleh gegabah," sebut Gede.

Terungkap dalam Sidang Rekaman CCTV Vanessa Angel Masuk Kamar Bareng Rian, Disebut Ada Kejanggalan

Kondisi Pembantu yang Disiram Pakai Air Panas Masih Belum Membaik, Belum Digaji Sejak 7 Bulan Kerja

Line Up Persib vs Persipura Malam Ini - Debut Gevorkyan dan Rene Mihelic Rasakan Magis Jalak Harupat

Razia di Bulan Ramdhan, Satpol PP Tanjungpinang Tangkap 2 Imigran Asing Sedang Mesum Dengan Janda

Terkait keluhan yang disampaikan oleh para napi, seperti adanya pungutan liar dan tindakan merugikan lainnya. Kemenkumham akan segera menindak lanjutinya.

"Soal pungli, remisi, pembebasan bersyarat hingga justice colabolator, kami akan evaluasi," tutur Gede.

"Saya tadi sudah ke dalam dan mendata siapa saja pegawai yang memprovokasi kejadian itu. Kami akan cek, mereka harus membayar itu," pungkas Gede.

Hasil negoisasi terdapat 27 poin tuntutan dan protes yang dialami para narapidana pasca kerusuhan di Lapas Klas III Narkotika Langkat.

Suasana mencekam kerusuhan Lapas Klas III Narkotika Langkat di Kecamatan Hinai mereda setelah TNI dan Polri melakukan negoisasi.

Kerusuhan mereda Kamis (16/5/2019) sekitar pukul 17.00 WIB, setelah permintaan napi bernegoisasi dipenuhi.

Hasil negosiasi itu di antaranya terkait perlakuan petugas terhadap napi yang tidak manusiawi, fasilitas kesehatan minim dan berbayar, Justice Colaboration Regulasi, pengurusan remisi sesuai aturan, fasilitas dipungut biaya dan minim, kunjungan keluarga dibatasi, jangan ada lagi jual beli makanan, ada perpindahan ruangan tanpa alasan, pungli administrasi, ibadah dibatasi, pengurusan pembebasan bersyarat sudah bayar tapi tidak dibebaskan, dan keluhan terkait lapas yang over kapasitas.

 Lapas Narkotika Langkat Rusuh, 97 Napi Berhasil Ditangkap, Kapolda Sumut Ungkap Pemicu Kerusuhan

Lapas Narkotika Langkat, Kamis (16/5/2019).
Lapas Narkotika Langkat, Kamis (16/5/2019). (Tribun Medan/Dedy Kurniawan)

Dalam tuntutannya yang dituangkan dalam beberapa secarik kertas, napi minta Kalapas (B. Sitepu) dicopot, pergantian Kepala Trantib karena suka aniaya napi wanita, waktu tutup kereng ditambah, remisi jangan diundur, pengurusan PB administrasi minta jangan dipersulit, register F tidak ada, harga kantin diturunkan, dan minta Karupam jangan non-muslim semua.

Dari tuntutan juga diketahui, Kalapas bisnis pulsa, dan ada dugaan istri Kalapas ikut campur urusan di dalam Lapas.

Personel TNI dari Batalyon Raider-Marinir Siaga Pengamanan di Depan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (16/5/2019) malam.
Personel TNI dari Batalyon Raider-Marinir Siaga Pengamanan di Depan Hinai Kabupaten Langkat, Kamis (16/5/2019) malam. (TRIBUN MEDAN/DEDY KURNIAWAN)

Istri Kalapas diduga berbisnis jualan makanan dan minuman di dalam lapas, dan tanpa wewenang ikut-ikutan melakukan razia hingga menelanjang narapidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved