Jabatan Bupati Cirebon Paling Singkat di Dunia:15 Menit. Baru Dilantik, Sunjaya Langsung Dicopot

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mencetak rekor sebagai kepala daerah yang paling cepat masa jabatannya, yakni 15 menit.

Tribun Jabar
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra saat dilantik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Masa jabatannya hanya 15 menit 

TRIBUNBATAM.id, BANDUNG – Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra mencetak rekor sebagai kepala daerah yang paling cepat masa jabatannya, yakni 15 menit.

Sebab, baru dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra langsung dicopot karena statusnya sebagai tersangka suap.

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra filantik bersama wakilnya, Imron Rosyadi untuk masa jabatan 2019-2024. di Gedung Sate, Bandung, Jumat (17/5/2019.

Sunjaya diberhentikan sementara dari jabatannya sampai proses hukum yang dijalaninya selesai dan berkekuatan hukum tetap.

Dus, Wakil Bupati Imron Rosyadi langsung ditunjuk oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cirebon.

Pemberhentian sementara Sunjaya dan penunjukan Imron melalui keputusan Kemendagri yang dibacakan pada acara pelantikan.

Sunjaya dan Imron terpilih dalam Pemilihan Bupati Cirebon pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Keduanya diusung oleh partai tunggal yakni Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan.

Setelah memenangkan Pilkada sebagai petahana, Sunjaya ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dia kemudian ditahan KPK dan masih menjalani proses persidangan untuk kasus dugaan korupsi, yakni jual-beli jabatan di lingkuingan Pemkab Cirebon.

Pelantikan Sunjaya sebenarnya dijadwalkan pada akhir masa jabatan pada 19 Maret 2019.

Namun atas pertimbangan proses hukum dan kondusivitas Pemilu 2019, pelantikan ditunda sesudah pencoblosan Pemilu 2019.

Mendagri kemudian menunjuk Dicky Saromi sebagai Penjabat (Pj) Bupati Cirebon untuk mengisi kekosongan sejak ditangkap.

"Pertama, ini (dilantik) sesuai prosedur, hak politiknya masih berlaku sebelum inkrah dan sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri hak politiknya karena waktu sudah selesai pilkada dan sebuah prosedur yang dikonsultasikan dengan KPK, maka tidak boleh ada kekosongan kekuasaan," kata Ridwan Kamil usai pelantikan.

Suap Jual-beli Jabatan

Sunjaya Purwadisastra (Tribunnews.com)

Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada 24 Oktober 2018 lalu di Pendopo Kantor Bupati.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved