Polisi Tes Urin 257 Pelaku Kerusuhan Aksi 22 Mei di Jakarta, 4 Orang Diantaranya Positif Narkoba
Polisi menangkap 257 orang perusuh dalam aksi 22 Mei di Jakrta. Usai ditangkap polisi melakukan tes urin kepada para pelaku. Hasilnya ada empat oran
TRIBUNBATAM.id - Polisi menangkap 257 orang perusuh dalam aksi 22 Mei di Jakrta. Usai ditangkap polisi melakukan tes urin kepada para pelaku.
Hasilnya ada empat orang Perusuh dalam Ricuh 22 Mei di Jakarta yang ternyata positif mengkonsumsi narkoba.
Hal tersbeut trungkap dalam ekspose yang dialakukan piha Polda Metro Jaya.
Dari 257 pelaku kerusuhan yang dibekuk Polda Metro dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi dalam aksi 22 Mei, Rabu (22/5/2019) dinihari, dipastikan empat orang diantara mereka positif narkoba.
Hal itu dikatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/5/2019).
• Anggota Dewan Pukul Istrinya, Marah Karena Kelamaan Buka Baju Saat Hendak Berhubungan Intim
• CATAT! Asteroid Bakal Lewati Bumi Minggu, 25 Mei 2019 dan Terlihat 27 Mei
• Pembunuhan Sadis di Bandung. Istri Jadi Pelampiasan Marah Gara-gara Suami Sembunyi di Kamar
• Tertunduk Menangis di Keranda Ayahnya, Putra Kedua Ustaz Arifin Ilham Ditenangkan Sang Kakak
"Dari 257 pelaku kerusuhan di tiga lokaso di Jakarta kemarin, empat diantaranya positif narkoba. Hal ini setelah kita lakukan cek urine terhadap semuanya. Jadi 4 orang pemuda positif narkoba," kata Argo.
Mereka tambah Argo adalah LIL yang positf narkoba jenis amfetamin dan methamfetamin atau ekstasi serta sabu, lalu RI positif sabu, GO positif sabu dan ekstasi serta NH positif zat benzodiazepam atau pil koplo.
"Keempat orang yang positif narkoba ini kita amankan saat kejadian dari depan Gedung Bawaslu," kata Argo.
Menurut Argo keempatnya akan diserahkan pula ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
• Sebelum Membunuh, Ari Perkosa Korbannya Hingga Lemas dan Kemudian Cekik Sampai Tewas
• RSBP Batam Diusulkan Jadi KEK, Ini Kemudahan yang Bakal Didapatkan
• Lambat Tanggalkan Pakaian Saat Berhubungan S3ks, Anggota DPRD Ini Bogem Istri Sampai Babak Belur
• Water Rationing, ATB Gencar Sosialisasi Hemat Air
• Inilah Sosok Cindy Reporter Kompas TV yang Viral Saat Aksi 22 Mei
Karenanya selain dikenakan pasal pengeroyokan terhadap barang, perusakan dan melawan petugas, kata Argo keempatnya juga akan dijerat UU Narkotika sebagai pengguna narkoba, meski tidak ditemukan barang bukti pada mereka.
"Nantinya mereka akan didalami lagi dan kita asesemen ke BNN untuk mengetahui sudah berapa lama mereka menggunakan narkoba, dan dari mana asal narkobanya," kata Argo.
Seperti diketahui sebanyak 257 orang yang merupakan pelaku kerusuhan termasuk provokator dan pelaku perusakan dari tiga lokasi kerusuhan yang terjadi di Jakarta, mulai Selasa (21/5/2019) malam sampai Rabu (22/5/2019), telah dibekuk polisi dan ditetapkan tersangka.
• Menhub Turunkan Tarif Batas Atas Tiket Pesawat, Garuda Kurangi Rute Penerbangan
• Ini Sosok yang Mengirim Mobil Ambulan Berisi Batu Milik Partai Gerindra, Disuruh Sekretaris DPC
• Gugatan Prabowo Bisa Kandas di MK, Ini Analisa Refly Harun
• Ustadz Arifin Ilham Meninggal - Belum Pernah Bertemu dan Mencium Putri Bungsunya
Mereka dibekuk dari tiga lokasi kerusuhan terjadi yakni di depan Gedung Bawaslu, di Asrama Polri Petamburan dan di Asrama Polri, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat.
Polda Metro Jaya menduga kuat para tersangka dari tiga lokasi kerusuhan ini, saling terkait karena dikendalikan atau disuruh oleh satu pihak atau kelompok yang sama.
"Sebab mereka dari tiga lokasi ini mengaku sama-sama ada nyuruh, ada yang membayar mereka serta ada yang mensetting seperti apa aksi kerusuhan dilakukan. Jadi diduga terkait," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Kamis (23/5/2019).