Jadi Pengedar Sabu-sabu, Oknum Polisi Ini Ditangkap Bersama Temannya
Dirincikan, dari 8,29 gram tersebut, 7,97 gram sabu-sabu serta timbangan digital milik F bin B, sedangkan sisanya 0,32 gram milik Y bin B.
TRIBUNBATAM.id - Satnarkoba Polres Pidie menangkap seorang oknum polisi yang diduga menjadi pengedar sabu-sabu di wilayah Pidie Jaya (Pijay).
Ia ditangkap bersama seorang temannya, Y bin B, warga Gampong Mesjid Tuha, kecamatan yang sama.
Kapolres Pidie, AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Yusra Aprilla SH HM kepada Serambinews.com, Sabtu (25/5/2019) mengatakan, keduanya ditangkap berdasarkan laporan masyarakat.
"Dari kedua tersangka ini turut diamankan Barang Bukti (BB) sabu-sabu 8,29 gram, "sebut Iptu Yusra Aprilla SH MH.
• Viral di Media Sosial Video Running Text SPBU di Medan Hina Jokowi dan Megawati
• Antispasi Pencurian, Bright PLN Batam Pasang CCTV di 220 Gardu Fiber Optik
• Menhub Budi Karya Akui Fasilitas Pelabuhan Batuampar tak Memadai, Penumpang Lebih Memilih Sekupang
• Menteri ATR Ikut Rakor di Kemenko Terkait Ex Officio, Ini Tanggapan Kepala BP Batam
Dirincikan, dari 8,29 gram tersebut, 7,97 gram sabu-sabu serta timbangan digital milik F bin B, sedangkan sisanya 0,32 gram milik Y bin B.
Dari kedua pelaku juga turut disita Handphone (HP).
Dalam penangkapan itu, anggota Satnarkoba melakukan penyelidikan atas keberadaan kedua pelaku itu.
Persis sekira pukul 23.30 WIB kedua pelaku ini berhasil dibekuk dan saat berada di Gampong Mesjid Tuha dan selanjutnya digelendang Polres guna dimintai keterangan.
• Sandiaga Cepat-Cepat Bela Ketua Tim Kuasa Hukum BPN Saat Diserang TKN, Ini Pengakuan Sandiaga
• Pernah Terjerat Kasus Saksi Palsu, TKN & KPU Diminta Mewaspadai Bambang Widjojanto
BNN Amankan 35 Kg Sabu, Dibawa Truk Syur Kol dari Aceh ke Jakarta,Sopir dan Pemasok Ditangkap
Badan Narkotika Nasional ( BNN) menggagalkan pengiriman 35 kilogram sabu-sabu dari Aceh ke Jakarta di wilayah Merak, Banten, Sabtu (25/5/2019).
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari menyatakan, 35 kg sabu-sabu tersebut dikirim lewat jalur darat menggunakan truk bermuatan sayur kol.
Arman menuturkan, mulanya BNN mendapati informasi pengiriman sabu-sabu dari Sumatera Utara ke Jakarta yang menggunakan truk.
• DPO Kasus Human Trafficking Ditangkap Polda NTT di Batam
• Denny Indrayana Memperingatkan Untuk Tidak Mengusik Bambang Wijayanto
• Siswa Kritis Akhirnya Diluluskan, Aldi Irpan Menangis dan Peluk Kepala Sekolah
• Jadi Pengedar Sabu-sabu, Oknum Polisi Ini Ditangkap Bersama Temannya
Hasil penyelidikan BNN mengarah ke sebuah truk berisi sayur kol.
BNN pun membuntuti truk yang menyeberang melalui pelayaran Bakaheuni-Merak dan menghentikan truk sesaat setelah keluar dari Pelabuhan Merak
"Satu orang tersangka sebagai supir bernama Muazir berhasil diamankan, sedangkan satu orang adalah saksi dari kasus tersebut yang berprofesi sebagai kenek," ujar Arman.
Riski berperan sebagai pemasok sabu-sabu yang dibawa di dalam truk.
Hingga Sabtu malam, BNN masih menggeledah rumah Riski dan seorang tersangka lainnya yaitu Ridwan. Sementara ini, BNN telah menyita sejumlah barang bukti antara lain 35 kilogram sabu-sabu, kendaraan, serta uang tunai senilai Rp 268.000.000.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Oknum Polisi di Pijay Ditangkap karena Jadi Pengedar Sabu-sabu