Jika Gugatan Kalah, Akankah MK Didemo Pendukung Prabowo-Sandi? Ini Jawaban Jubir BPN
Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa. Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif
TRIBUNBATAM.id - Pasca rusuh massa di depan gedung Bawaslu dan KPU, perhatian kini mulai tertuju pada gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
di Mahkamah Konstitusi atau MK, tim hukum Prabowo-Sandi sedang mengajukan gugatan Pilpres 2019.
Lalu bagaimana jika pendukung Prabowo-Sandi menggelar aksi di gedung MK?
Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Andre Rosiade menegaskan, pihaknya tidak akan mengerahkan massa selama sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
• Pasca Pembatasan Medsos, Akses Internet Kembali Lancar, Kemenkominfo Ajak Perangi Hoaks
• Bisakah Kubu Prabowo-Sandi Buktikan Kecurangan Pilpres 2019? Ini Kata Mantan Ketua MK Hamdan Zoelva
• Gunung Agung Erupsi Lagi, Sejumlah Penerbangan ke Bali Dibatalkan
• Daftar Ucapan Selamat Lebaran Idul Fitri 1440H/2019, Pas Buat Diposting di Medsosmu
Namun, pihaknya juga tidak bisa menjamin sidang di MK nanti akan bebas dari aksi unjuk rasa.
Sebab, ada kemungkinan masyarakat datang atas inisiatif sendiri.
"BPN tak akan mengerahkan massa, tapi kalau masyarakat ingin datang ke MK kita tak bisa halangi," kata Andre dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (25/5/2019) seperti dilansir Kompas.com.
Andre menegaskan BPN Prabowo-Sandi akan fokus menyiapkan segala materi persidangan di MK.
Ia bahkan menilai aksi massa justru bisa mengganggu konsentrasi tim hukum BPN.
Misalnya semalam, tim hukum yang mendaftarkan gugatan ke MK sempat terhambat karena banyak jalanan ditutup.

Penutupan itu terjadi pascakerusuhan di sejumlah titik di Jakarta yang terjadi pada aksi 22 Mei.
"Kami tak ingin juga mengganggu kinerja tim kuasa hukum seperti semalam sulit sekali masuk MK," kata dia.
Kendati demikian, jika massa melakukan unjuk rasa, ia memastikan akan ada imbauan dari Prabowo-Sandi atau tim BPN agar aksi tersebut berjalan secara tertib.
"Kita akan minta tolong damai jangan anarkistis," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Personel keamanan
Sebanyak 1.100 personil pengamanan diterjunkan mengamankan Mahkamah Konstitusi (MK) selama tahapan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono, mengatakan pengamanan dari unsur TNI dan Polri. Menurut dia, petugas keamanan sudah siap mengantisipasi gangguan keamanan yang terjadi di MK.