KPU RI Siapkan Strategi Ini Untuk Hadapi Gugatan BPN Prabowo - Sandiaga

Gugatan BPN Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditanggapi serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Editor: Thom Limahekin
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Komisioner KPU RI Ilham Saputra 

TRIBUNBATAM.id - Gugatan BPN Prabowo - Sandiaga ke Mahkamah Konstitusi (MK) ditanggapi serius oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tidak lama setelah gugatan itu diserahkan ke MK, KPU RI sudah selesai mempelajari seluruh permohonan sengketa hasil Pilres 2019 yang diajukan peserta Pemilu ke MK.

Diperkirakan, dalam beberapa hari ke depan, KPU RI akan berkoordinasi dengan KPU Daerah untuk melengkapi data atau berkas-berkas yang dimohonkan.

"Kita sudah mengumpulkan semua pengacara, kita sudah mempelajari seluruh permohonan," kata Komisioner KPU RI Ilham Saputra di KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (28/5/2019).

Guru Ngaji Prabowo Ikut Diperiksa Dalam Kasus Eggi, Jawabannya Santai Saja

Kepala BIN Budi Gunawan Jadi Target Pembunuhan, Ini Sepak Terjangnya

Moeldoko Masuk Target Pembunuhan, Dia Malah Sempat Tolak Dikawal Kopassus

Andre Rosiade Yakin Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Polda Sumut, Walaupun Tiket ke Medan Mahal

Pengumpulan data tersebut semisal TPS mana saja yang dimohonkan, untuk kemudian disiapkan dan dipelajari jawabannya.

KPU RI juga akan mempersiapkan bukti kuat agar bisa mematahkan seluruh sengketa yang dituduhkan.

"Kita siapkan bukti yang kuat agar di MK nanti proses dinamika persidangannya, seluruh pertanyaannya bisa kita jawab," terang Ilham.

KPU RI telah memilih lima badan konsultan hukum untuk menghadapi proses sengketa hasil Pemilu di MK.

Pemilihan ini ditunjuk lewat proses pelelangan.

Mereka di antaranya, AnP Law Firm, Master Hukum & Co, HICON Law & Policy Strategic, Abshar Kartabrata & Rekan, serta Nurhadi Sigit & Rekan.

Kelima badan konsultan hukum tersebut kemudian dibagi ke dalam enam tim untuk menangani sengketa perselisihan hasil Pemilu (PHPU) di MK.

Salah satu hal menjadi ukuran dalam penunjukkan ini, KPU menitikberatkan pada mereka yang pernah punya pengalaman mendampingi KPU dalam perkara-perkara sengketa Pemilu dan Pilkada sebelumnya.

Cukong Pembunuh Bayaran yang Incar 4 Pejabat Ternyata Emak-emak, Istri Purnawirawan

Kepada Jokowi, Qori Juara MTQ Internasional Ke-7 Terharu Dipeluk Presiden Turki, Begini Ceritanya

Berikut daftar tim pengacara yang dipersiapkan KPU menangani sengketa PHPU Pilpres dan Pileg.

1. AnP Law Firm menangani sengketa PHPU untuk Pilpres.
Alamat: Menara BCA Lantai 50 Regus Grand Indonesia, Jalan M.H. Thamrin No.1 RT.1/RW.5, Menteng, Jakarta Pusat 10310

2. Master Hukum & Co menangani sengketa PHPU untuk DPD.

3. HICON Law & Policy Strategic, menangani sengketa PHPU Pileg untuk Partai PDIP, PKB, PBB, Garuda, Partai Daerah Aceh.
Alamat: Jl. Mangga 3 No. D36, Klebengan, Caturtunggal, Kec. Depok, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta 55281

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved