Polisi Identifikasi 3 Kelompok Menumpang di Aksi 22 Mei, Wanita Ini Disebut Jadi Pemasok Senjata Api

Polisi menyebut dari 6 tersangka, 4 di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan rencanakan membunuh 4 tokoh

Editor: Mairi Nandarson
Tangkapan layar Kompas TV
Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal menunjukkan senjata api laras panjang rakitan yang dibeli tersangka HK dalam konferensi pers kasus kepemilikan senjata di Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Dari enam tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal untuk kerusuhan aksi 22 Mei 2019, satu di antaranya perempuan.

Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal menyebut perempuan ini berinisial AF alias Fifi.

Keenam tersangka selain AF adalah HK alias Iwan, AZ, IR, TJ, dan AD.

Dari semua tersangka, empat orang di antaranya bertugas sebagai eksekutor yang membuat rusuh di aksi 22 Mei dan merencanakan membunuh empat tokoh nasional.

Keempatnya, yakni HK, AZ, IR, dan TJ.

Sedangkan dua lainnya adalah penyuplai dan penjual senjata api, yakni AD dan AF.

Selain mengeksekusi empat tokoh nasional, dalam agenda komplotan yang dipimpin HK selama April juga merencanakan membunuh petinggi lembaga survei.

Gegara Bertemu Presiden Jokowi, SBY Sebut Anaknya Diserang: AHY Dibully Sangat Kejam

Kehilangan Motor Saat Layanan Pelanggan, Driver Ojol Ini Dapat Motor Baru & Uang Rp90 Juta

Hasil Play Off Liga Inggris, Aston Villa vs Derby County, Menang 2-1, Aston Villa ke Premier League

Bacaan Niat atau Doa Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri dan Untuk Anak

Semen Padang vs Persib - Jupe Sebut Laga Tunda Bikin Persib Kehilangan Momen, Rene: Main Hati-hati

Lalu apa peran AF? Iqbal menjelakan perempuan warga Pancoran ini berperan sebagai penyuplai atau penjual senjata revolver Taurus kaliber 38.

"Perannya pemilik dan penjual senpi revolver ilegal Taurus kepada tersangka HK. Ini seorang perempuan," ungkap Iqbal dalam konferensi pers di Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat, Senin (27/5/2019).

Tercatat, AF beralamat di Kelurahan Rajawali, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap AF pada Jumat, 24 Mei 2019 di Bank BRI Jalan Thamrin, Jakarta Pusat.

Menurut Iqbal, AF menjual revolver Taurus tersebut kepada tersangka HK.

HK adalah pemimpin, eksekutor sekaligus perekrut tiga eksekutor untuk empat tokoh nasional.

Di antara tersangka lain, HK paling aktif karena ia juga yang menyiapkan senjata api untuk eksekutor lainnya.

Dari AF lah, HK mendapatkan revolver Taurus cal 38 yang dibelinya seharga Rp 50 juta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved