Sebelum Dibawa ke Rutan Guntur, Kivlan Zen Diperiksa Polisi Sekitar 28 Jam

Kivlan keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya pada Kamis sekira pukul 20.08 malam setelah menjalani pemeriksaan selama kurang

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Mantan Kepala Staf Kostrad Meyjen TNI (Purn) Kivlan Zen keluar dari Mapolda Metro Jaya menuju Rutan POM Guntur untuk ditahan selama 20 hari ke depan pada Kamis (30/5/2019). 

TRIBUNBATAM.id - Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dibawa ke Rumah Tahanan Guntur dari Mapolda Metro Jaya untuk menjalani masa tahanannya, Kamis (30/5/2019).

Kivlan keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Mapolda Metro Jaya pada Kamis sekira pukul 20.08 malam setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 28 jam sejak Rabu (29/5/2019).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Kivlan dikawal ketat delapan anggota kepolisian.

Kivlan tampak hanya menunduk saat keluar dari gedung menuju mobil.

Meski dikawal ketat, Kivlan yang mengenakan kemeja abu-abu tampak tidak diborgol.

Mahfud MD Sindir Tokoh yang Galak di Media Sosial Tapi Ketakutan saat Ditangkap, Sindir Kivlan Zen?

Kivlan Zen Hanya Tertunduk, Tutup Wajah dari Kamera dan Sembunyi di Balik Anggota Polisi

Saat Dibawa Ke Rutan POM Guntur, Kivlan Zen Sembunyi di Balik 8 Petugas Polisi

Ini Asal Usul AZ Terduga Calon Eksekutor 4 Tokoh Nasional Diketahui Sopir Part Time Kivlan Zen

Tak ada sepatah kata yang dikeluarkan Kivlan kepada awak media imbas ketatnya pengawalan polisi.

Kivlan langsung dibawa masuk ke dalam mobil dan diberangkatkan menuju Rutan Guntur dengan iring-iringan yang terdiri dari sedikitnya lima unit mobil polisi.

Sebelumnya, pengacara Kivlan, Suta Widhya, menyebut kliennya akan ditahan di Rutan Guntur selama 20 hari ke depan terkait status Kivlan sebagai tersangka kasus kepemilikkan senjata api ilegal.

Kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa menolak hasil Pilpres 2019, di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019.

Enam orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF. Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.

Saat Dibawa Ke Rutan POM Guntur, Kivlan Zen Sembunyi di Balik 8 Petugas Polisi

Sembunyi di belakang delapan polisi, mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen keluar dari pintu utama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (30/5/2019) sekira pukul 20.09 WIB.

Sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas kepolisian yang mengawal Kivlan Zen dengan puluhan wartawan yang menunggunya sejak pagi hari di depan tangga ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Puluhan wartawan berlarian mengejar Kivlan Zen ke depan pintu utama Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang berjarak sekira 50 meter dari depan tangga ruang pemeriksaan.

 Ini Asal Usul AZ Terduga Calon Eksekutor 4 Tokoh Nasional Diketahui Sopir Part Time Kivlan Zen

 BREAKINGNEWS - Kivlan Zen Ditahan di Rutan Guntur, Kasus Kepemilikan Senjata Api Ilegal

 Ada Kaitan Kivlan Zen Dengan Mantan Danjen Kopassus Pemilik Sejata Api? Ini Jawaban Kuasa Hukumnya

 Tiga Minggu Lalu Kivlan Zen Sempat Minta Sopirnya Carikan Senjata Untuk Keperluan Ini

Ketika Kivlan Zen keluar dengan kawalan petugas, tidak tampak seorang pun anggota tim kuasa hukumnya yang mendampingi.

Tanpa berbicara sepatah kata pun Kivlan Zen hanya menunduk menyembunyikan wajahnya dari belasan kamera.

Kedua tangannya yang tidak diborgol petugas, berpegangan ke pundak seorang petugas.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved