Jutaan Warga Hong Kong Lawan UU Ekstradisi: Orang China Daratan Mungkin Diam, Tetapi Kami Tidak
Orang-orang (China) daratan mungkin tidak berani berbicara tentang apa yang telah dilakukan pemerintah mereka, tetapi orang-orang Hongkong berbeda
TRIBUNBATAM.ID, HONG KONG - Jutaan warga Hong Kong menggelar unjuk rasa menentang Undang Undang Ekstradisi yang diluncurkan oleh pemerintah eksekutif Hong Kong, Minggu (9/6/2019).
UU itu dikeluarkan oleh Pemerintah Hong Kong untuk menekan angka kriminalitas. Dalam UU itu, setiap perilaku kriminal akan diekstradisi ke daerah asal mereka setelah menjalani hukuman.
Peserta unjuk rasa yang mayoritas mengenakan pakaian putih-putih itu berasal dari berbagai kalangan, mulai dari dunia usaha, pengacara, mahasiswa, aktivis prodemokrasi, hingga kelompok-kelompok agama.
• Dijuluki Bapak Loro Ati Nasional, Didi Kempot Mendadak Trending di Twitter, Ini Penyebabnya
• VIRAL Video Siwon Hebohkan Bandara Ngurah Rai Bali, Seminggu Jelang Konser Super Junior di Indonesia
• Mantan Kepala BP Batam Lukita Jadi Pesaing Terberat Wako Rudi pada Pilwako Batam Nanti
Mereka bergerak dari Victory Park memenuhi Causeway Bay dan menelusuri jalan besar tersebut menuju kantor pemerintahan.
Siang hari, aksi berlangsung damai, namun memasuki tengah malam, aksi massa mulai tak terkendali.

Pendemo memasang barikade di jalanan dan melakukan tindakan anarkis pada sejumlah fasilitas umum di jalanan dan menghentikan transportasi umum.
Sempat terjadi bentrok, termasuk antara polisi dengan wartawan karena merreka tidak ingin aksi kekerasan muncul di media.
Kenapa begitu banyak yang turun ke jalan?
Anna Chan Wah, penggerak sksi demonstrasi tahun 2003 menyebutkan bahwa aksi tersebut karena soal DNA orang Hong Kong.
Bahwa rakyat Hong Kong sudah sejak lama hidup dalam demokrasi dan anti-diskriminasi sehingga UU itu dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap demokrasi.
"Kami tahu protes jalanan kami hari ini tidak akan mengubah apa pun, tetapi kami di sini untuk memperjuangkan demokrasi di Hong Kong dan untuk menunjukkan bahwa kami masih memiliki suara," katanya seperti dilansir TribunBatam.id dari South China Morning Post.
Tahun 2003, Anna Chan turun ke jalan menentang undang-undang keamanan nasional yang membawa setengah juta orang ke jalan-jalan.
Melaju cepat ke 2019, sentimen yang sama persis terdengar keras dan jelas di kota pada hari Minggu ketika hampir satujuta warga Hongkong turun ke jalan untuk menunjukkan perlawanan.
Kali ini protes menentang RUU ekstradisi yang akan memungkinkan pemindahan narapidana ke tempat asalnya, termasuk Cina daratan.
Banyak pengunjuk rasa mengatakan pesimistis RUU itu akan dihentikan. Namun, mereka tidak akan menyerah tanpa perlawanan.