Kepala BP2RD Batam: Penerimaan Daerah Semester I Belum Capai 50 Persen
Penerimaan daerah Kota Batam hingga pertengahan Semester I tahun 2019, belum mencapai 50 persen.
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BATAM- Penerimaan daerah Kota Batam hingga pertengahan Semester I tahun 2019, belum mencapai 50 persen.
Melihat sistem informasi daerah, dari 9 komponen pajak daerah, dan 14 komponen retribusi daerah, belum ada satupun yang mencapai angka 50 persen.
Paling tinggi persentasenya baru dari pajak restoran yakni sebesar 45,46 persen.
"Biasanya pertengahan tahun, target kita Juni sudah mendekati 50 persen," kata Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Batam, Raja Azmansyah, Selasa (18/6) di Batam Center.
Persentase pajak daerah Kota Batam baru terealisasi sebesar 34,18 persen hingga Selasa (18/6/2019).
Dari target sebesar Rp 1,059 triliun hingga akhir tahun 2019, baru terealisasi sebesar Rp 362,2 miliar.
Sedangkan retribusi daerah, baru terealisasi 20,05 persen atau Rp 28,4 miliar dari target sebesar Rp 141,7 miliar hingga akhir tahun nanti.
• Empat Pelaku Pembuat Uang Palsu Ditangkap Polisi, Satu Orang Kabur Saat Penggerebekan Berlangsung
• Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam Minta PPDB Sistem Zonasi Perlu Dievaluasi Kembali
• Pria Kecanduan Game Online, Nekat Racuni Orang Tua Ketika Jaringan Wifi Dimatikan Sang Ayah
• Guest House BP Batam, Penginapan Murah dan Nyaman, Setara Hotel Berbintang
Azmansyah mengatakan, komponen prioritas untuk pajak daerah, disumbang dari pajak hotel.
Saat ini persentasenya 40,57 persen. Kemudian pajak restoran, 45,46 persen, pajak hiburan 44,32 persen. Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) persentasenya 33,11 persen, pajak parkir 31,61 persen.
"Angka ini sudah cukup bagus. Mudah-mudahan naik lagi mendekati 50 persen bulan ini. Yang belum terangkat itu, dari pajak mineral bukan logam dan batuan. Saat ini masih 4,31 persen," ujarnya.
Soal BPHTB, meski persentasenya baru di angka 33,11 persen, namun menurut Azmansyah, pencapaiannya sudah lebih tinggi dibanding periode sama, tahun lalu.
BPHTB sendiri punya target paling besar dibanding komponen pajak daerah lainnya.
Tahun ini Pemerintah Kota Batam menargetkan penerimaan dari BPHTB sebesar Rp 380 miliar, dan saat ini baru terealisasi sebesar Rp 125,8 miliar.
Sedangkan dari komponen retibusi daerah, paling tinggi realisasinya dari retribusi pelayanan kepelabuhanan, 35,24 persen.
Kemudian retribusi pengujian kendaraan bermotor, 32,97 persen, dan retribusi pelayanan persampahan/kebersihan 30,87 persen.