Sidang ke-2 Gugatan Sengketa Pilpres, Ketua KPU: Kami Fokus Tanggapi Empat Hal Ini, Apa Saja?
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya telah menyiapkan berkas jawaban setebal 302 halaman.
TRIBUNBATAM.id - Jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebagai pihak termohon di sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden-Wakil Presiden 2019 sudah disiapkan sebelum Selasa 918/6/2019).
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihaknya telah menyiapkan berkas jawaban setebal 302 halaman.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan pihak KPU RI akan menjawab permohonan yang diajukan pada 24 Mei 2019 dan perbaikan permohonan yang diajukan pada 10 Juni 2019.
• Gaji ke-13 Untuk Seluruh PNS Akan Cair 1 Juli Nanti, Intip Besaran Gaji PNS Setiap Golongan di Sini
• Sidang ke-2 Gugatan Sengketa Pilpres, Kuasa Hukum KPU: Link Berita Tidak Sah sebagai Alat Bukti
• Menhan dan Wiranto Tolak Permohonan Kivlan Zein yang Satu Ini, Wiranto: Saya Sudah Maafkan, Tapi,
• Polisi Akhirnya Ungkap Penyebab Korban Tewas dalam Kerusuhan 21-22 Mei, Ini Fakta Terbarunya
Dia mengatakan, KPU akan memfokuskan pada empat poin jawaban. Jawaban itu mengenai Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng), Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan dana kampanye pasangan calon presiden - calon wakil presiden nomor urut 01, Joko Widodo - KH Maruf Amin.
"Semua point kami jawab cuma kami fokusnya empat termasuk semua daerah yang didalilkan kami jawab tetapi fokus daerah eksplisit itu kami jawab," kata dia.
Untuk mendukung jawaban permohonan, pihaknya menyiapkan bukti-bukti, saksi dan ahli.
Namun, Arief mengaku tidak dapat menjelaskan secara rinci mengenai alat bukti yang akan diserahkan ke MK itu.
"(Bukti,-red) Ya tidak bisa disebutkan satu-satu. (Saksi,-red) Saya serahakn kepada majelis saja. Kemungkinan tak lebih dari 10, kurang dari 15 lah. Ahli kayaknya perlu ditambah, kemarin kami merancang ada 4 - 5 ahli tetapi dibatasi ada 2. Ahli sebetulnya yang agak kita perlu," ujar Arief Budiman.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Siapkan Jawaban 302 Halaman di Permohonan Sengketa Pilpres 2019