Tim Prabowo-Sandi Kecewa Jawaban KPU Soal Jabatan Maruf Amin di 2 Bank, Berlindung di Balik UU BUMN
Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto bereaksi atas jawaban KPU di sidang kedua MK sengketa Pilpres 2019.
TRIBUNBATAM.id - Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto bereaksi atas jawaban KPU di sidang kedua MK sengketa Pilpres 2019.
Sidang kedua sengketa Pilpres 2019 berlangsung Selasa (18/6/2019).
Tim Hukum Prabowo-Sandi Bambang Widjojanto mengaku kecewa atas jawaban KPU RI yang menurutnya gagal membangun argumentasi jawaban atas permohonan pihak Prabowo-Sandi, mengapa?
Berikut kami sajikan rangkuman sidang kedua sengketa Pilpres 2019 yang dilaksanakan pada Selasa (18/6/2019) hari ini, telah memperlihatkan beberapa hal menarik.
Sidang kedua sengketa Pilpres 2019 ini dilaksanakan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Merdeka Barat, Jakarta.
Kubu 02 juga dinilai telah menggiring opini publik bahwa seakan-akan MK tidak adil dalam menangani sengketa Pilpres 2019.
Dugaan KPU ini berdasarkan dari berkas permohonan kubu 02 yang berulang kali menuntut MK jangan bertindak sebagai Mahkamah Kalkulator, tetapi harus bertindak sebagai pengawal konstitusi.
Berikut rangkuman sidang kedua sengketa Pilpres 2019:
1. MK Tolak 16 Permohonan
Ketua Majelis MK, Anwar Usman menolak 16 permohonan sebagai pihak lain atau pihak terkait dalam sidang sengketa Pilpres 2019.
"Sebagaimana yang disampaikan kemarin, permohonan semacam itu tidak dapat diterima," ujar Anwar saat membuka sidang lanjutan sengketa hasil pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Menurut Anwar, terdapat 15 permohonan sebagai pihak terkait yang diajukan saat sidang pendahuluan pada Jumat (14/6/2019) pekan lalu.
Sementara satu permohonan diserahkan pada sidang lanjutan di MK pada hari ini.
"Ada lagi yang mengajukan dari pihak lain atau phak terkait. Jadi, ada 16. Kemarin ada 15 tambah satu lagi," kata Anwar.
2. Jawaban Tim Hukum 01 soal Tuduhan Diskriminasi
Tim hukum 01 Joko Widodo-Maruf Amin menjawab tuduhan adanya diskriminasi penegakan hukum dalam Pilpres 2019.