Pengendara Motor Tidak Pakai Helm Kian Marak di Batam, Polisi : Helmnya di Pakai, Jangan Nakal
Maraknya pengendara sepeda motor di Kota Batam yang tidak menggunakan helm membuat Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, gerah.
Editor:
Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Maraknya pengendara sepeda motor di Kota Batam yang tidak menggunakan helm membuat Kasatlantas Polresta Barelang, Kompol I Putu Bayu Pati, gerah.
Saat dihubungi, Jumat (21/6/2019) pukul 14.00 WIB, Putu mengatakan, pelindung kepala atau helm adalah salah satu hal yang wajib digunakan oleh tiap pengendara sepeda motor, selain harus membawa alat kelengkapan lainnya, seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
"Kita tidak ada yang tahu. Misalnya jatuh, helm itu sebagai pelindung. Jadi jangan nakal," ucapnya.
• VIDEO Bocah 5 Tahun Bergetar Kemudian Berbaring di Lantai Mal. Dikira Bercanda, Ini yang Terjadi
• Dari 37 Titik Kampung Tua di Batam, Setengahnya Sudah Diserahkan BP Batam ke Pengusaha
• Jangan Mau tertipu dengan Akun Charity Palsu di Instagram, Begini Tips Mengenalinya
• Terkuaklah Sudah, Prada DP Tega Bunuh dan Mutilasi Vera Bukan Karena Hamil, Ternyata Karena Hal Ini
Putu mengatakan, melihat tren pengendara yang tidak menggunakan helm kembali marak, pihaknya akan segera melakukan operasi serta patroli rutin di beberapa titik yang kerap dilalui oleh pengendara tanpa mengenakan helm.
"Patroli sudah sangat sering kami lakukan. Ke depan juga kami akan adakan razia penertiban," ujarnya lagi.
• SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming OChannel Semen Padang FC vs Badak Lampung FC Liga 1 2019
• ACT Siapkan Jutaan Liter Air Bersih untuk Tanggulangi Kekeringan Gunungkidul
• Kolam Maut di Batam, DPRD Kota Batam Minta DLH Bertanggung Jawab Agar Tidak Ada Korban Lain
• Ini Hal Penting yang Diperjuangkan Oleh Kepala BP Batam Agar Kampung Tua Masih masuk FTZ
Dirinya juga menambahkan, apabila nantinya ditemukan pengendara yang tidak mematuhi aturan, maka pihaknya akan segera menindaktegas pengendara tersebut karena dianggap telah melanggar tertib berlalu lintas.
"Apabila masih nakal, kami tidak segan untuk menilangnya," tambahnya. (tribunbatam.id/dipanusantara)
Berita Terkait