DPRD Dukung Adanya Kantor Pajak di Anambas Agar Masyarakat Tidak Perlu Jauh-Jauh ke Tanjungpinang
Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) warga Anambas yang 'berat diongkos' mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anamba
DPRD dorong hadirnya kantor pelayanan pajak di Anambas
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Pengurusan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) warga Anambas yang 'berat diongkos' mendapat tanggapan dari Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS.
Politisi PDI Perjuangan ini akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mencari solusi terbaik agar masyarakat tak perlu merogoh biaya transportasi yang besar untuk mengurus NPWP di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di Tanjungpinang.
"Memang dilematis juga. Setahu saya, ada perwakilan dari KPP Pratama yang datang secara berkala ke Anambas. Tapi apakah efektif atau tidak, ini yang perlu kita ketahui. Kami akan coba berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah melalui OPD terkait mengenai hal ini," ujarnya Minggu (23/6/2019).
Letak geografis Anambas yang terpaut cukup jauh dengan sejumlah kabupaten/kota lain di Provinsi Kepri, menurutnya memang perlu menjadi pertimbangan dalam memudahkan masyarakat dalam mengurus NPWP, maupun dokumen lainnya.
• Jangan Mau Tertipu, Segini Harga Sembako yang Dikeluarkan Pihak Desperindag Kota Batam
• Sedang Berlangsung Live Streaming Sriwijaya FC vs Perserang di TV One, Liga 2 2019
• Mobil Toyota Avanza Tabrak Ruko di Tanjungpinang, Pengemudi Melarikan Diri, Ini Kata Polisi
• Tes Kepribadian - Penasaran Mau Seberapa Sukses Kamu? Cek 5 Bagian Wajah ini dan Temukan Jawabannya
Meski demikian, pihaknya mengapresiasi langkah yang KPP Pratama Tanjungpinang yang secara berkala datang ke Anambas untuk membantu masyarakat dalam mengurus hal yang berkenaan dengan pajak, termasuk pembuatan NPWP.
"Langkah yang diambil sudah bagus. Kami juga mendorong agar kiranya ada kantor perwakilan KPP Pratama di Anambas. Sehingga, pengurusan dokumen menjdi lebih mudah," ungkapnya.
Hadirnya perwakilan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanjungpinang ini pun, sebelumnya pernah dirasakan Heri, salahseorang warga Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan.
• Mempelai Wanita Ini Tewas Sehabis Berhubungan Badan 48 Jam Nonstop saat Bulan Madu, Suami Pingsan
• GEMPA HARI INI, Gempa 4.8 SR Gucang Jayapura Papua Minggu Jam 14.04 WIB, Berikut Info BMKG
• LIVE STREAMING Persib vs Madura United, Starting Line Up, Malisic-Ezechiel Main, Beto Cadangan
Awalnya, ia ingin mengurus NPWP di Tanjungpinang.
Namun setelah mengetahui adanya perwakilan KPP Pratama yang datang, ia mengurungkan niatnya untuk datang ke kantor pelayanan pajak di Tanjungpinang itu.
"Kalau tidak salah pas tahun 2018 kemarin. Niatnya memang mau ke kantor pajak di Tanjungpinang urus NPWP. Memang sudah lama ada niat berangkat ke Tanjungpinang ada urusan keluarga. Kemudian dapat informasi dari media sosial waktu itu kalau ada perwakilan KPP Pratama Tanjungpinang di kantor Badan Keuangan Daerah (BKD). Ramai juga yang urus waktu itu. Soalnya, sampai mengantre. Informasinya memang bakal rutin datang setiap bulan ke Anambas," ungkapnya.
Seperti diketahui, terdapat beberapa moda transportasi yang bisa dipilih warga Anambas untuk bisa sampai ke Tanjungpinang.
• Mempelai Wanita Ini Tewas Sehabis Berhubungan Badan 48 Jam Nonstop saat Bulan Madu, Suami Pingsan
Mulai dari transportasi udara yang dapat ditempuh dari Bandara Khusus Matak dengan harga tiket mencapai satu jutaan Rupiah, atau dari Bandara Khusus Letung dengan harga tiket mulai 600 sampai 800 ribuan Rupiah dengan waktu tempuh sekitar 60 menit.
Selain pesawat komersil, terdapat transportasi laut yang menjadi alternatif semisal kapal ferry dengan harga tiket 450 ribu Rupiah per orang dengan waktu tempuh mencapai 7 jam menuju Tanjungpinang.
Ada lagi yang lebih terjangkau, yakni dengan menggunakan kapal Pelni dengan tujuan Pelabuhan Sri Bayintan Pura, Kijang Kabupaten Bintan dengan harga tiket kurang dari 300 ribu Rupiah namun dengan waktu tempuh mencapai belasan jam lamanya. (tribunbatam.id/septyanmuliarohman)