Singapura Tangkap Warganya yang Hendak ke Suriah Bergabung dengan ISIS

Aparat Singapura dilaporkan menahan seorang warganya yang berencana ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

net
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.ID, SINGAPURA – Aparat Singapura dilaporkan menahan seorang warganya yang berencana ke Suriah untuk bergabung dengan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kementerian Dalam Negeri dikutip Kompas.com dari The Straits Times, Selasa (25/6/2019), mengatakan bahwa warga tersebut bernama Imran Mahmood, ditangkap Januari lalu di bawah UU Keamanan Dalam Negeri (ISA).

Pria 40 tahun itu diberitakan menjadi radikal sejak 2013 ketika dia menghabiskan waktunya untuk mendengarkan ceramah daring.

Mahmood juga mendengarkan penceramah asing yang menyampaikan bahwa kiamat sudah dekat.

Tak Mau Pacarnya Ikut Dituduh, Pembunuh Dalam Pesta Kencan Ini Menyayat Lehernya di Persidangan

Bercanda Akan Ledakkan Pesawat, 18 Penumpang British Airways Dirturunkan Paksa

Sniper Joanna Palani, Dewi Kematian ISIS di Suriah. Pulang ke Denmark Dipenjara dan Dicap Teroris

Presiden Iran Sebut Trump Keterbelakangan Mental, Ingin Negosiasi Tapi Keluarkan Sanksi Baru

Dalam waktu singkat, Mahmood bertransformasi menjadi pendukung garis keras ISIS.

Pada 2014, dia menyatakan keinginan untuk tinggal di bawah kekuasaan ISIS.

Bukan hanya itu. Pria yang dilaporkan merupakan pengangguran itu menyatakan siap mati dengan bertarung bersama anggota ISIS.

Tetapi, hatinya sempat goyah di 2017 tatkala ISIS digempur oleh pasukan koalisi yang dipimpin oleh Amerika Serikat (AS), dan kehilangan banyak daerah.

Mahmood mulai meragukan ISIS. Tapi setelah itu, dia membulatkan tekadnya untuk bergabung dengan kelompok manapun demi mendirikan "khilafah".

Menurut pernyataan kementerian dalam negeri, Mahmood juga meyakini tidak ada yang salah dengan keyakinan radikalnya.

Kemendagri Singapura menjelaskan, selain ISIS, Mahmood diketahui sempat berusaha bergabung dengan kelompok yang terafiliasi dengan Al Qaeda, seperti Hayat Tahrir al-Sham.

Kemendagri juga menyebutkan bahwa dua warganya yang lain sudah ditempatkan dalam pengawasan ketat.

Rasidah Mazlan, seorang teknisi dilaporkan telah menjalin hubungan dengan sejumlah warga asing yang terlibat dalam aktivitas terorisme.

Perempuan berumur 62 tahun itu diperintahkan untuk menjalani kelas rehabilitasi sejak Maret lalu, dan dilarang mengganti pekerjaan, alamat, maupun bepergian ke luar

negeri. Investigasi menunjukkan motif utama Rasidah dilatarbelakangi simpatinya terhadap Muslim yang menderita akibat konflik di luar Singapura.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved