Dinas Kominfo Tetap Layani Call Center, Masyarakat Bisa Hubungi 112 Jika Ada Kejadian Darurat
Informasi adanya kebakaran, kecelakaan lalu lintas yang sifatnya fatal, kerap kali masuk ke layanan call center 112. Kepala Dinas Komunikasi
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Informasi adanya kebakaran, kecelakaan lalu lintas yang sifatnya fatal, kerap kali masuk ke layanan call center 112.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Batam, Salim mengatakan, masyarakat mulai memanfaatkan layanan ini sejak beberapa tahun terakhir keberadaannya.
"Mestinya yang masuk ke layanan ini kan yang sifatnya darurat. Tapi ada juga yang telpon tapi sifatnya tak darurat," kata Salim, Kamis (27/6) di DPRD Kota Batam.
Terhadap panggilan masyarakat yang sifatnya tidak darurat, pihaknya tetap melayani.
Sambil memberikan penjelasan tujuan adanya call center 112.
• Anggota Dewan Ingatkan ATB Segera Perbaiki Pipa Bocor di Dekat Jembatan Layang
• MIRIS! Ayah di Kalbar Ini Aniaya Anaknya Hingga Tewas, Ternyata Ini Motif Pelaku
• Song Joong Ki Gugat Cerai Song Hye Kyo, Inilah 5 Fakta Perceraian Song Song Couple
• Sering Banjir, Komisi III Minta ATB Untuk Kembalikan Jalan Di Tanjung Piayu Seperti Semula
Sedangkan untuk panggilan yang sifatnya darurat, operator call center 112 akan meneruskannya ke pihak terkait.
"Memang masih perlu sosialisasi lagi dengan masyarakat. Tapi dari rata-rata panggilan yang masuk ke 112, mereka sudah tahu dengan fungsi layanan ini," ujarnya.
Saat kemunculan layanan ini pertama kali di Indonesia, Batam termasuk pilot project dari pemerintah pusat.
Salim melanjutkan, mulai 2019 ini ada perbedaan jika dibanding tahun-tahun sebelumnya.
• Cerai, Song Joong Ki dan Song Hye Kyo Sempat Beda Pendapat soal Gono-gini, Sebesar Ini Aset Mereka
• Kawanan Gajah Liar Masuk Desa Lalu Rusakkan Rumah Warga di Aceh
• Ada Kecelakaan Laut, Kontak Ditpolairud Polda Kepri, Ini Nomor-nya
• Pernikahan Putri Bupati Aunur Rafiq Viral di Karimun, Warga Siarkan LIVE di Facebook
"Kalau dari 2016-2018 kemarin, kan full dibantu kementerian. Dari aplikasi call center, peralatan, SDM operator, gajinya. Kita siapkan ruangan saja," kata Salim.
Nah, mulai 2019 ini, pemerintah menuntut kemandirian daerah dalam penyelenggaraan layanan call center 112.
Makanya, untuk pelaksanaannyapun disesuaikan dengan kemampuan anggaran di daerah.
"Dulu operator call center 112 sendiri, operator CCTv sendiri. Sekarang kita gabung. Mereka bertugas sebagai operator call center dan operator CCTv. Setiap shift ada tiga orang yang tugas," ujarnya.
Sekadar informasi, saat masa peluncuran layanan ini, Dinas Kominfo sudah berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain, terutama yang terkait dengan layanan kegawatdaruratan. Di antaranya rumah sakit umum daerah, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.
Selain itu juga sudah berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti Direktorat Pengamanan BP Batam.
Rencananya juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. (wie)