CPNS 2019
Link Daftar CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Paling Muda 18 Tahun, Catat 9 Syarat Wajib Bagi Pelamar
Pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara tahun 2019, baik CPNS 2019 maupun PPPK 2019
TRIBUNBATAM.id - Jelang pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019, tentu banyak masyarakat yang mempertanyakan mengenai siapa saja yang berhak melamar CPNS 2019.
Seperti diketahui, pemerintah memastikan akan menyelenggarakan rekrutmen Aparatur Sipil Negara tahun 2019, baik CPNS 2019 maupun PPPK 2019.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN pun telah merilis jumlah formasi CPNS 2019 dan PPPK 2019 yang akan diterima, yakni sebanyak 254.173 orang.
• Jadwal MotoGP Belanda Live Streaming, Lorenzo Akan Gunakan Komponen Baru Setelah Jatuh di GP Catalan
• Polisi Thailand Temukan 5 Juta Butir Ekstasi dan 154 Kilogram Sabu di Gua Dalam Hutan
• Jokowi Tegaskan Putusan MK Sudah Final, Prabowo Akan Konsultasi soal Langkah Konstitusional Lain
Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:
Pemerintah Pusat
1. Untuk PNS : 23.213
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212
Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425
Pemerintah Daerah:
1. Untuk PNS: 62.324
a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249
b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75
2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424