Seleksi ASN di Batam, Pemko Batam Butuhkan 1.980 Pegawai, Ini Formasi dan Persyaratannya
Siap-siap bagi masyarakat Batam yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam. Pemko Batam telah mengajukan kuota pener
Penulis: Dewi Haryati | Editor: Eko Setiawan
Mayoritas Formasi Untuk Lulusan Sarjana, Tidak Ada Untuk SMA/SMK
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Siap-siap bagi masyarakat Batam yang berminat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Batam.
Pemko Batam telah mengajukan kuota penerimaan ASN tahun 2019 sebanyak 1.980 orang. Apa saja syarat umumnya?
Sayang sekali, dari pengajuan jumlah itu, tidak dibuka untuk formasi lulusan SMA/SMK. Mayoritas untuk lulusan Sarjana.
Ada juga beberapa formasi yang dibuka untuk lulusan D-III.
• Ketika Operator Telekomunikasi Berebut Pelanggan di Musim Haji
• Pemko Batam Ajukan Kuota Sebanyak 1.980 Orang Untuk Penerimaan ASN, Ini Penjelasan Amsakar
• Sinopsis Sinetron Orang Ketiga SCTV Rabu (3/7), Rangga Rahasikan Sakitnya dari Afifah
• Khusus Senin sampai Jumat, Ada Promo Pizza Buy 1 Get 1
"Semuanya Sarjana untuk semua jurusan. Kecuali bidan dan perawat bisa D-III," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Batam, M Sahir, dikonfirmasi Tribun, Rabu (3/7).
Namun ditegaskan Sahir, keputusan akhir soal kuota penerimaan ASN untuk Batam, masih menunggu hasil verifikasi dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Pihaknya juga belum bisa berkomentar banyak.
• Dulu Jadi Camat di Pulau Terluar NKRI, Suhajar Langsung Kabulkan Pemekaran Kecamatan Ini
• Ingin Memulai Bisnis? Yuk Perhatikan 7 Hal Ini agar Tak Bangkrut di Tengah Jalan
• Sinopsis Sinetron Cinta Suci SCTV Hari Ini, Rabu (3/7), Suci dalam Keadaan Kritis
• Ngga Percaya Diri Gegara Bau Mulut Bikin? Yuk Rutin Melakukan 3 Hal Ini, Ampuh Usir Bau Mulut Lho
"Saat ini kita masih menunggu hasil verifikasi dari menteri, yang menjadi kuota Pemko Batam. Tapi untuk formasi SMA/SMK tidak ada," tegasnya.
Adapun untuk batasan usia yang mendaftar, Sahir mengatakan, sebagaimana yang dipersyaratkan, maksimal berusia 35 tahun pada saat melakukan registrasi.
Sebelumnya diberitakan, usulan penambahan jumlah ASN ini, baru diserahkan Pemko Batam baru-baru ini kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Disamping masih perlu persetujuan dari pemerintah pusat untuk perekrutannya, juga perlu dilakukan pembahasan lanjutan dengan pihak regional BKN XII terkait formasinya.
"Kita perkirakan tesnya sekitar bulan Oktober sampai Desember, seperti tahun lalu," kata Sahir, baru-baru ini. (tribunbatam.id/dewiharyati)