BATAM TERKINI
1.500 Karyawan PT Unisem Batam Bakal Kena PHK, Begini 10 Cara Cepat Move On Usai Kena PHK
Sebanyak 1.500 karyawan PT Unisem Batam bakal kena PHK akibat perusahaan tutup. Simak 10 cara agar cepat move on usai kena PHK dari perusahaan.
TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Sebanyak 1.500 karyawan PT Unisem yang terletak di Kawasan Industri Batamindo dipastikan tutup operasional mulai 30 September 2019 mendatang.
Dampak dari tutupnya perusahaan yang saat awal berdiri bernama PT Astra Microtronic Indonesia, sebanyak 1.500 karyawan akan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Saat pertemuan dengan sejumlah instansi terkait, pihak manajemen perusahaan PT Unisem Batam memastikan akan membayar hak-hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku di bidang ketenagakerjaan.
"Yang kontrak akan habis kontrak. Kemudian yang permanen akan dibayar sesuai dengan ketentuan. Nah ketentuan yang seperti apa kita kurang tahu juga," kata Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, Rudi Sakyakirti.
Keputusan tutupnya PT Unisem Batam ini diakui sangat mengejutkan para pekerja perusahaan itu. Tidak sedikit pekerja yang mencurahkan kegundahannya melalui media sosial facebook terkait nasib mereka.
Sebab, ada di antara pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun di perusahaan yang bagi kalangan pekerja Muka Kuning kerap disebut kampus biru tersebut.
• Biasa Kunjungi Bali, Tahun Ini 145 Turis Bangladesh Pindah Batam Gelar Konferensi Penjualan Tahunan
• Setiap Tahun, Tunggakan Pajak Kendaraan di Kepri Capai Rp 200 Miliar
• Bakal Jadi Pangkalan Terdepan, Hari Ini, Kamis (3/7) Lanud Hang Nadim Batam Diresmikan
• INFO CPNS 2019 - Pemko Batam Ajukan 1.980 CPNS Baru, Cek Syarat, Formasi dan Cara Daftar!
Nah, bagi yang terimbas dampak PHK sebaiknya jangan pernah menyalahkan diri sendiri, apalagi selama ini telah berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi perusahaan.
Bersiaplah menghadapi situasi yang tak menyenangkan ini dengan berpikir positif sekaligus meyakinkan diri, Anda tetap mampu kembali berkarya.
Berikut ini 10 cara agar tetap berpikir positif meskipun terkena PHK dikutip dari Kompas.com:
1. Terkena PHK bukan berarti Anda pecundang
Keputusan PHK bukan didasarkan pada penilaian bahwa Anda tidak berguna. Jangan pernah menyalahkan diri sendiri saat Anda masuk daftar pegawai yang terkena PHK. Tak ada yang salah dengan Anda. Anda adalah makhluk yang spesial dan unik. Yakini hal ini sebagai bagian dari diri Anda.
2. PHK problemnya ada pada perusahaan Anda
Perusahaan tak mampu menyelenggarakan bisnis dengan baik serta tidak mampu memberikan manfaat bagi usaha dan produktivitas pegawainya. Ketidakmampuan perusahaan inilah yang menyebabkan pemilik usaha harus memangkas karyawannya. Jangan pernah menyalahkan diri sendiri karena PHK. Jika ingin menyalahkan pihak lain sebagai proses pemulihan diri dari kekecewaan, tunjukkan saja pada kalangan eksekutif di perusahaan yang masih saja mendapat gaji besar di saat perusahaan terpuruk secara finansial. Banyak contoh menjadi bukti, bagaimana perusahaan besar bangkrut dan lebih mengorbankan karyawan melalui PHK untuk menyelamatkan bisnisnya.
3. Menerima keadaan dan kembali bangkit
Sikap menerima kondisi terburuk dalam karier dan pekerjaan akan memudahkan Anda mengatasi keadaan sulit ini. Pahamilah, Anda, sebagai pegawai, tak memiliki wewenang untuk membuat keputusan dalam mempertahankan posisi. Keputusan perusahaan untuk memangkas jumlah karyawan dipengaruhi birokrasi korporasi, termasuk di dalamnya motivasi politik dari orang-orang yang punya kuasa. Saat PHK menjadi pilihan perusahaan, terimalah kenyataan pahit ini, berikan waktu dan perhatian untuk diri sendiri, lalu lanjutkan hidup Anda.