Orangtua Takut Anaknya Tidak Diterima di Sekolah dalam PPDB 2019 Kepri, Muhammad Dali Jawab Begini

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Tingkat SMA/SMK di Kepri masih berlangsung.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Thom Limahekin
ISTIMEWA
Muhammad Dali Kepala Disdik Provinsi Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Tingkat SMA/SMK di Kepri masih berlangsung.

Sesuai jadwal, calon siswa yang diterima akan diumukan pada 07 Juli 2019 mendatang.

Jelang pengumuman nanti, para orang tua selalu dihantui dengan pertanyaan bagaimana solusi pemerintah bila anaknya tidak diterima.

TRIBUNBATAM.id coba mengkonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Kepri, Muhammad Dali terkait pertanyaan tersebut.

Dali pun menjelaskan Rencana Daya Tampung (RDT) sudah merata untuk seluruh sekolah di Kepri.

Suasana PPDB di SMAN 3 Batam, Senin, 1 Juli 2019
Suasana PPDB di SMAN 3 Batam, Senin, 1 Juli 2019 (TRIBUNBATAM.id/SIHAT MANALU)

Kabar Terbaru Nenek Curi Beras di Cirebon, Tak Diproses Hukum hingga Perlakuan Pemilik Toko

Pengusaha Mengeluhkan Soal Mahalnya Biaya Demurrage, Minta Dipercepat Re-ekspor Limbah Plastik

Kesal Sampah Tidak Kunjung Diangkat, Pria di Batam Buang Sampah ke Jalan Aksinya Buat Heboh Warga

SEDANG BERLANGSUNG! Live Streaming Indosiar Persebaya vs Persib Bandung Liga 1 2019 Malam Ini

 

Ratusan orangtua calon siswa di SMAN 3 Batam sudah antre untuk PPDB di sekolah tersebut, Senin (1/7/2019)
Ratusan orangtua calon siswa di SMAN 3 Batam sudah antre untuk PPDB di sekolah tersebut, Senin (1/7/2019) (TRIBUNBATAM.id/SIHAT MANALU)

Namun, kondisi itu memang tidak sama seperti di wilayah Batam.

"Kecuali Batam ya. Kita juga tahu bersama bahwa jumlah sekolah negeri masih kurang bila melihat data kelulusan SMP di Batam," kata Dali kepada TRIBUNBATAM.id, Jumat (05/07/2019).

Kendati demikian, persoalan tertampung atau tidaknya kembali lagi kepada para orang tua calon siswa dalam mengikuti tahapan PPDB.

"Sebab banyak laporan kepada kita juga pada jalur zonasi.

Surat domisili yang digunakan orang tua belum berumur 1 tahun atau mulai terbitnya surat itu belum selama satu tahun.

Tentu kalau sistem online akan menolak itu dan membuat anak tidak masuk pada pilihan sekolah yang dituju," ujar Dali.

Kabar Terbaru Nenek Curi Beras di Cirebon, Tak Diproses Hukum hingga Perlakuan Pemilik Toko

Curhatan Elma Theana yang Geram Adik Iparnya Dihina Bau Ikan Asin: Apakah Kalian Tidak Punya Hati?

Ada 3 Keuntungan Untuk Pariwisata Jika Jalan Tol Jadi Dibangun di Kota Batam

Dihantui Suara Bising di Balik Dinding, Suami Istri Nekat Bongkar Tembok dan temukan Hal Mengerikan

Selan itu, para orang tua juga masih terlihat memaksakan anak untuk masuk sekolah negeri atau sekolah unggulan dan favorit.

"Padahal kalau kualitas dan sarana fasilitas sekolah swasta 'kan bagus.

Memang kita akui juga, keberatan sebagian orang tua pada biaya pembangunan di swasta," sebut Dali.

Dali menyampaikan belum bisa memberikan pernyataan apa pun terkait calon siswa yang tidak tertampung di sekolah nantinya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved