Anggota Dewan Anambas Kebut Tiga Agenda Sekaligus dalam Satu Sidang Paripurna
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bakal menggelar sidang paripurna pada Selasa (9/7/2019) malam.
TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas bakal menggelar sidang paripurna pada Selasa (9/7/2019) malam.
Yang cukup menarik perhatian, ada 3 agenda yang disejalankan dalam satu sidang paripurna yang dijadwalkan bakal dimulai pukul 20.30 WIB di ruang rapat paripurna lantai I Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Tarempa Kecamatan Siantan.
"Iya, nanti malam dijadwalkan ada paripurna dengan tiga agenda," sebut Sekretaris DPRD melalui Kasubag Humas, Firmansyah.
Firmansyah kemudian merincikan tiga agenda yang bakal disampaikan pada rapat paripurna itu.
• Bercerai dari Taqy Malik, Salmafina Sunan Malah Move on Ke Pria Bule
• Indonesia Jadi Tong Sampah. Setelah Batam, 8 Kontainer Sampah di Surabaya Dipulangkan ke Australia
• Amankan 893 Gram Sabu, Polresta Barelang Klaim Berhasil Selamatkan Nyawa 4.000 Warga Batam
• Abdul, Terdakwa Kasus Pembunuhan Arnold Tambunan Tidak Ajukan Eksepsi
Ada pengambilan persetujuan Ranperda Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, penyampaian Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2018, dan penyampaian Ranperda inisiatif DPRD tentang tanggungjawab sosial perusahaan dan lingkungan perusahaan kepada Kepala daerah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Sidang paripurna dengan sistem kebut seperti ini bukan kali pertama dilakukan di legislatif.
Beberapa kali sidang paripurna pernah dilakukan oleh DPRD Anambas. (TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman)