Sahtiar Belum Pastikan Akan Kabulkan Anggaran KPU Anambas Untuk Pilkada Serentak 2020

Kepada sejumlah awak media, Sahtiar mengatakan, nanti ada tim yang melakukan verifikasi terhadap usulan kebutuhan yang disampaikan.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id/Septyan Mulia Rohman
Sekdakab Kepulauan Anambas Sahtiar 

TRIBUNBATAM.id, ANAMBAS - ‎Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Sahtiar belum bisa memutuskan usulan dana yang diperlukan Komisi Pemiihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Anambas untuk pelenggaraan Pilkada 2020.

Kepada sejumlah awak media, Sahtiar mengatakan, nanti ada tim yang melakukan verifikasi terhadap usulan kebutuhan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah.

"Masih belum bisa dipastikan, sebab dalam prosesnya akan ada tim yang melakukan verifikasi," ujar Sahtiar pada Selasa (9/7/2019).

Meskipun demikian, Pemerintah Daerah memiliki kewajiban dalam mengakomodir alokasi dana yang diperlukan oleh keperluan pesta demokrasi lima tahunan yang rencananya bakal dilaksanakan secara serentak pada 23 September 2020.

Sahtiar pun memahami kebutuhan dana yang lebih besar untuk pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang.

Kedatangan Wisatawan Indonesia ke Singapura Terus Meningkat, Ini Alasannya

Download Lagu MP3 Yellow Rich Brian feat Bekon, Lengkap Lirik Lagu dan Video Klip

Hari Ini, BC Surati Importir Terkait Nasib 65 Kontainer Limbah Plastik di Pelabuhan Batu Ampar

Jimin BTS Jadi Sorotan Dunia Karena Kepergok Pakai Koyo Anti Nyeri Ini: Get Well Soon Jimin

Bertambahnya tiga kecamatan, dari tujuh kecamatan yang ada sebelumnya, diakui Sahtiar menjadi pertimbangan sehingga usulan anggaran cenderung bertambah.

KPU Kabupaten Kepulauan Anambas sebelumnya menyampaikan usulan Rincian Anggaran Belanja (RAB) untuk keperluan Pilkada sebesar ‎16,802 miliar Rupiah.

Usulan RAB pun sudah disampaikan perwakilan KPU ke Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah pada Senin (8/7/2019).

"Selain KPU, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas pun juga sudah menyerahkan usulannya kepada kami," sebut Sahtiar.

Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Anambas, Yopi Susanto yang dikonfirmasi pun,membenarkan penyerahan usulan kepada Pemerintah Daerah itu.

Dihubungi melalui sambungan seluler, Yopi menjelaskan kalau usulan yang disampaikan kepada Pemerintah Daerah untuk keperluan Pilkada mencapai 12 miliar Rupiah.

Besaran dana itu di antaranya meliputi sosialisasi dan pengawasan.

"Sudah kami usulkan sekitar 2 pekan yang lalu.

Dana itu memang belum termasuk 3 kecamatan.

Untuk lebih jelasnya, mungkin bisa ditanyakan kepada koordinator sekretariat Bawaslu Kabupaten.

Karena kami hanya mendapatkan tembusan saja," ujar Yopi.

Ketua KPU Kabupaten Kepupulauan Anambas Jufri Budi
Ketua KPU Kabupaten Kepupulauan Anambas Jufri Budi (TRIBUNBATAM.id/SEPTYAN MULIA ROHMAN)

168.742 Lolos SBMPTN 2019, Cek di pengumuman-sbmptn.ltmpt.ac.id Bisa Diakses via HP

Kunjungi Kediaman Bos Mustika Ratu, Sepatu Bertabur Kristal Syahrini Jadi Sorotan, Segini Harganya

Hari Ini, BC Surati Importir Terkait Nasib 65 Kontainer Limbah Plastik di Pelabuhan Batu Ampar

Sedang Berlangsung Live Streaming Persebaya vs Barito Putera Live Indosiar, Baju Ijo Tanpa Hansamu

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved