IMEI Ponsel Impor Segera Diblokir, Ini Keterangan Kemenperin dan 5 Alasan yang Diberikan

Lewat akun resmi Kementerian Perindustrian RI, @kemenperin_ri, mereka menerangkan informasi tentang pemblokiran ponsel impor. Akun kementerian yang di

marketingland
Ilustrasi ponsel 

TRIBUNBATAM.id - Kemenperin, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia telah memberikan keterangan tentang pemblokiran IMEI yang telah ramai dibicarakan.

Lewat akun resmi Kementerian Perindustrian RI, @kemenperin_ri, mereka menerangkan informasi tentang pemblokiran ponsel impor.

Pada postingan hari Selasa, (9/7/2019) akun ini menjelaskan:

"Selamat sore, Sob! Siapa nih yang dari kemarin cemas dengan regulasi kontrol IMEI?"

"Tak usah panik atau khawatir ya sob,"

"Karena kebijakan ini akan diberlakukan secara bertahap dan pastinya bertujuan untuk melindungi konsumen dan industri."

"Nah, apa saja yang sering ditanyakan Sobat Industri tentang regulasi ini ? Geser untuk mengetahuinya ya."

Penjelasan Kemenperin tentang Kontrol IMEI.
Penjelasan Kemenperin tentang Kontrol IMEI. (Ig: kemenperin_ri)

Insiden Kaki Bocah Terjepit di Eskalator Mega Mall Batam Center, Ini Peringatan Kapolsek Batam Kota

Eskalator di Mega Mall Batam Center Jepit Kaki Seorang Bocah Hingga Berdarah

Polisi Bongkar Kasus Prostitusi Online di Yogyakarta, Amankan Mucikari Berstatus Mahasiswa

Momen Apresiasi Mitra, Semua Sopir Grab Kumpul di The Hills Hotel Batam

Kontrol IMEI Untuk Melindungi Konsumen dan Industri

1. Peraturan berlaku mulai 17 Agustus 2019.

2. Meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap produk dalam negeri.

3. Untuk melindungi konsumen dengan sinkronisasai IMEI dan SIM Card.

4. Untuk melindungi industri ponsel dalam negeri.

5. Peraturan Menteri tentang hal tersebut masih dibicarakan 3 kementerian (Kemendag, Kemkominfo, dan Kemenperin).

Pertanyaan seputar Regulasi Kontrol IMEI.
Pertanyaan seputar Regulasi Kontrol IMEI. (Ig: Kemenperin_ri)

Berikut juga beberapa pertanyaan yang ditanyakan warganet tentang peraturan Regulasi Kontrol IMEI;

1. HP Black Market atau ilegal, impor yang dibeli sebelum 17 Agustus 2019akan mendapatkan pemutihan, regulasi sedang disiapkan.

Halaman
12
Sumber: TribunStyle.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved