KPK OTT di Kepri

Gubernur Kepri Nurdin Dukung Jokowi di Pilpres, Kini Ditangkap KPK, Nasib Jembatan Batam Bintan?

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK, termasuk pendukung Jokowi di Pilpres 2019, dipecat Nasdem. bagaimana nasib Jembatan Batam Bintan?

TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Ilustrasi Jembatan Batam Bintan 

Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK, termasuk pendukung Jokowi di Pilpres 2019, dipecat Nasdem. bagaimana nasib Jembatan Batam Bintan?

TRIBUNBATAM.id - Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditangkap KPK diduga menerima suap izin reklamasi, selama di Pilpres 2019, Nurdin Basirun adalah pendukung Jokowi-Maruf Amin.

Selain sebagai Gubernur Kepri, Nurdin Basirun juga menjabat Ketua DPW Nasdem Kepri, partai pendukung Jokowi-Maruf di Pilpres 2019.

Ketua DPP Nasdem Effendy Choirie mengatakan, Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun sekaligus Ketua DPW Nasdem di Kepulauan Riau telah diberhentikan dari kepengurusan dan keanggotaan partai. 

"Sudah diberhentikan tadi malam, sekaligus keanggotaan. Jadi siapa pun dia pokoknya, kalau kami sudah dapat infomasi baik dari koran, media kalau sudah OTT ketangkap tangan itu langsung kita berhentikan," kata Effendy saat dihubungi wartawan, Kamis (11/7/2019).

Setelah OTT, Nurdin Basirun Dibawa ke Jakarta, Terlihat Ada Wanita di Rombongan

KPK OTT Nurdin Basirun di Rabu, Hari yang Sama Dilantik Jadi Gubernur Kepri, Inilah Sumpahnya

Nurdin Basirun Pernah Diwarning KPK soal Suap, Kini Ditangkap Basaria Pandjaitan

Effendy mengatakan, sejak menerima informasi terjadi operasi tangkap tangan (OTT) itu, pihaknya merasa prihatin.

Menurut dia, setiap kader partai yang memiliki jabatan di pemerintahan selalu diingatkan untuk tidak melakukan transaksi atau menerima mahar.

"Kami merasa sedih dan prihatin, merasa kecewa karena nasdem punya prinsip politik tanpa mahar, itu artinya memulai sesuatu tanpa transaksi, tujuannya adalah kita ingin pemimpin yang bersih," ujar dia.

Effendy mengatakan, tidak akan ada bantuan hukum untuk Nurdin Basirun ataupun kepada kader yang terbukti melakukan tindakan korupsi. Ia menyayangkan operasi tangkap tangan tersebut karena saat ini partai sedang membangun kepercayaan publik.

"Tidak ada toleransi bagi kader yang melakukan itu. kita prihatin dan sayang pada kader, kita ini sedang membangun kepercayaan publik, enggak usah nerima uang-uang, karena setiap pemimpin sudah ada jatahnya sendiri ya," ujar dia.

Selanjutnya, Effendy mengimbau seluruh kader partai yang memiliki jabatan di pemerintahan untuk berhati-hati dan tidak mengkhianati kepercayaan rakyat. KPK menangkap Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan 5 orang lainnya, Rabu (10/7/2019).

Ditangkapnya Nurdin Basirun menambah deretan daftar kepala daerah pendukung Jokowi yang terjerat masalah korupsi.

 Sebelumnya KPK menangkap Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolanda Berutu.

Belum lama ini, Komisi Pemberantasan Korupsi juga menangkap Bupati Bekasi Neneng Hasannah Yasin, Wali Kota Pasuruan Setiyono, dan Bupati Malang Rendra Kresna yang semuanya adalah pendukung Jokowi-Ma'ruf di Pilpres 2019.

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi menegaskan, tidak ada hubungan antara pilihan politik di Pilpres dengan tindak pidana korupsi.

 Siapa pun yang melakukan korupsi harus ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved