TANJUNGPINANG TERKINI
Hari Ini Mendagri Langsung Serahkan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto
"Iya besok jadi penyerahan SK-nya, sudah disampaikan juga melalui Puspen Mendagri. Pak menteri yang akan serahkan langsung," katanya saat dihubungi Tr
Penulis: Endra Kaputra |
TRIBUNBATAM.id TANJUNGPINANG - Penyerahan SK Plt Gubernur Kepri kepada Isdianto sempat tertunda.
Namun rencana penyerahan SK tersebut rencananya akan dilakukan, Sabtu (13/7/2019) di Jakarta.
Penundaan rencana penyerahan SK pelaksana tugas Gubernur Kepri Jumat (12/07/2019) malam disebabkan, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo akan menyerahkan langsung SK tersebut.
Hal itu disampaikan bagian humas Pemprov Kepri, Rizal.
"Iya besok jadi penyerahan SK-nya, sudah disampaikan juga melalui Puspen Mendagri. Pak menteri yang akan serahkan langsung," katanya saat dihubungi Tribunbatam.id, Jumat (12/07/2019).
• Tak Rela Ditinggal Pulang Kampung, TKW Ini Dibunuh Pacaranya di Malaysia
• Istri Pertama Bahagia Suami Poligami, Doanya untuk Istri Kedua Jadi Sorotan
• Vanessa Angel Ungkap Sosok Rian Subroto, Akui Berduaan di Kamar Selama 30 Menit
• Hubungan Sedarah di Lampung, Kerap Bermesraan di Rumah, Kepergok Istri saat Setubuhi Adik
Wakil Gubernur Kepri, Isdianto pun sudah berada di Jakarta sekitar pukul 19.00 Wib malam tadi.
"Sudah di Jakarta pak Wagub," ujarnya kembali.
Penyerahan SK Plt Gubernur Kepri akan berlangsung di Kantor Kementerian Dalam Negeri , Gedung A lantai 3 , Jalan Medan Merdeka Utara No 7 , Gambir, Jakarta Pusat.
Acara akan diselenggarakan sekitar pukul 09.30 Wib pagi sesuai undangan Puspen Mendagri.
Isdianto jadi Gubernur Kepri
Setelah KPK menahan Gubernur Kepri Nurdin Basirun, Wagub Kepri Isdianto berpeluang menjadi Plt Gubernur Kepri.
Nurdin Basirun ditahan setelah terkena operasi tangkap tangan di Tanjungpinang, Rabu (12/7/2019).
Selain Nurdin Basirun, KPK juga menahan Edy Sofyan, Budi Hartono, dan Abu Bakar.
• Terancam Dideportasi dan Denda Rp 110 Juta, Fakta Habib Rizieq Tak Bisa Pulang dari Arab Saudi
• Ramalan Zodiak Sabtu 13 Juli 2019, Aquarius Pikirkan Finansial, Libra Hadapi Masalah
• KPK Ambil 13 Tas dan 16 Kotak Berisi Uang dari Rumah Dinas, Hingga Malam Uang Belum Selesai Dihitung
• VIRAL Unggahan Istri Pertama Mengaku Bahagia Suaminya Berpoligami, Begini Komentar Netizen
Kementerian Dalam Negeri masih menunggu penetapan status hukum terhadap Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019) malam.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri Bahtiar mengatakan bahwa tanpa status hukum itu, pihaknya belum dapat mengambil tindakan apapun.