Fakta-Fakta Viral Pria Palopo Video Call WA Mesum yang Ternyata Waria dan Berujung Pemerasan
Berikut fakta-fakta terkait terkait kasus pria palopo video call whatsapp (WA) mesum dengan waria dan berujung pemerasan
TRIBUNBATAM.id - Viral kasus pria palopo video call whatsapp (WA) mesum dengan waria.
Sejumlah fakta tentang kasus tersebut akhirnya terungkap.
Sebelumnya diberitakan, video call whatsap(WA) mesum berujung pemerasan dialami seorang pria berinsial UR (35) di Kota Palopo, Sulawesi Selatan
Berikut fakta-fakta terkait terkait kasus pria palopo video call whatsapp (WA) mesum dengan waria dan berujung pemerasan, yang dirangkum SURYA.co.id dari Kompas.com
• Persib vs Kalteng Putra, Robert Rene Albert Yakin Periode Sulit Persib Berakhir di Laga Ini
• Ramalan Zodiak Selasa 16 Juli 2019, Taurus Jaga Kesehatan, Libra Hati-hati Pesaing, Scorpio Dilema
• Hari Pertama Sekolah, Lihat Sekolah Rafathar Milik Najeela Shihab, Berapa SPP-nya?
• Dinkes Kepri Gelar Pertemuan Peningkatan Kualitas Pelaksanaan Kesehatan Lingkungan di Tanjungpinang
1. Mengaku Sebagai Wanita
Dilansir dari Kompas.com dalam artikel 'Memeras Uang Korban, Waria Gunakan Modus Video Call Seks', pelaku yang merupakan waria berinisial AS alias WD (27) mengaku sebagai wanita dan melakukan percakapan mesum kepada korban.
Selain itu, AS melakukan rayuan gombal dengan mengubah suaranya yang mirip dengan wanita.
Hal itu dilakukan agar korban yakin dan dengan mudah AS mendapatkan gambar guna memeras korbannya.
2. Ancam Akan Disebar

Sang korban pun percaya dengan bujuk rayu AS
AS kemudian merekam video percakapan tersebut dan mengancam akan menyebarkannya jika korban tak memberikan uang.
"Saat VC berlangsung, pelaku menyuruh korban memainkan alat vitalnya sehingga momen tersebut dimanfaatkan untuk mendapatkan gambar (screenshoot) korban," kata Ardy, saat dikonfirmasi di Mako Polres Palopo, Jumat (12/7/2019).
3. Sudah Beri Uang Rp 500.000
Kejadian ini terungkap saat korban merasa malu dan cemas jika kejadian yang dialaminya tersebar luas.
Korban yang sudah memberikan Rp 500.000 kepada pelaku kemudian melaporkan kasus yang dialaminya ke Mapolres Palopo.