Antisipasi Paham Radikal, Polres Bintan Dekati Masyarakat Pesisir Desa Pangkil, Begini Alasannya
Polisi juga mengkategorikan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) yang terinfeksi paham radikal sebagaimana tertuang dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017.
Penulis: Alfandi Simamora | Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Antisipasi terhadap paham radikal di masyarakat pesisir mendorong jajaran Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Kepolisian Resort (Polres) Bintan menggelar operasi Quick Wins Program I di Desa Pangkil Kecamatan Teluk Bintan, Sabtu (20/7/2019).
Dalam operasi itu, jajaran Polres Bintan itu memberikan pemahaman bahaya paham radikal serta memperkuat pengetahuan masyarakat tentang Pancasila.
Polisi juga mengkategorikan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) yang terinfeksi paham radikal sebagaimana tertuang dalam Perpu Nomor 2 Tahun 2017.
• KPK Ingatkan Masyarakat dan Pejabat di Kepri Jangan Sampai Terlibat Korupsi
• Bertemu Biota Laut Langka, Inilah Keindahan S.E.A. Aquarium di Singapura
• 20 Tahun Kecanduan Sabu, Nunung Merasa Diselamatkan saat Ditangkap Polisi
• Ahok Sadar Dirinya Tak Mungkin Jadi Menteri : Saya Sudah Cacat di Republik Ini
"Ya kegiatan itu kita gelar di daerah pesisir, karena potensi berkembangnya cukup besar," ungkap Kapolres Bintan, AKBP Boy Herlambang,Senin (22/7/2019).
Boy juga menyampaikan, minimnya pengetahuan masyarakat pesisir sering dimanfaatkan untuk menularkan paham-paham radikal dan anti pancasila.

Karena itu, pihaknya wajib memberikan wawasan kepada masyarakat agar bisa membentengi diri dari bahaya laten tersebut.
• Rumah Dinas Gubernur Kepri Sudah Dibuka Untuk Umum, Tapi Mobil Fortuner BP 757 Milik Nurdin Tak Ada
• 5 Fakta Kasus Suami Histeris Lihat Video Istrinya Berhubungan Badan dengan Seorang Kakek di Kebun
• Hasil Timnas U19 Indonesia vs Persekabpas Pasuruan, Sutan Zico Cetak 2 Gol, Garuda Muda Menang 4-0
• Liburan Anti Mainstream di Jepang, Kunjungi Pinggiran Kota Kiyosumi Shirakawa
"Walau bagaimana pun, paham radikal dan anti pancasila ini harus kita tekan agar tidak berkembang. Karena, paham itu bisa mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tutur Boy.
Boy juga menambahkan, selain memberikan sosialisasi bahaya paham radikal dan anti pancasila, pihaknya juga membagikan bendera merah putih, teks pancasila, Lifebouy serta paket sembilan bahan pokok (Sembako) kepada maayarakat yang hadir.

"Kita juga memberikan kontak person jajaran Satpolairud Polres Bintan kepada masyarakat nelayan di sana supaya segala kejadian di laut bisa segera dilaporkan untuk ditangani sedini mungkin," tegas Kapolres Bintan itu.(TRIBUNBATAM.id/Alfandi Simamora)