Keanehan Mobil Plat Merah BP 5 di Rumah Ajudan Gub Kepri, Mobil yang Sama di Pakai Ketua DPRD Kepri
KPK melakukan Penggeledahan di sembilan lokasi yang ada di Kepri. Salah Satunya di Rumah Milik ajudan Gubernur Kepri yang berada di Batam.
TRIBUNBATAM.id – KPK melakukan Penggeledahan di sembilan lokasi yang ada di Kepri. Salah Satunya di Rumah Milik ajudan Gubernur Kepri yang berada di Batam.
Rumah yang berlokasi di kawasan Anggrek Mas 3 Kota Batam berlantai tiga dan bercat berwarna Kuning.
Yang menarik perhartian yakni, saat dilakukan pemeriksaan ada mobil Toyota Camry Hitam dengan no Polisi BP 5.
Dari hasil penelusuran Tribunbatam.id, Mobil BP 5 tersebut selama ini dipakai oleh Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Hal tersebut dibenarkan Oleh Jumaga dan dipertegas juga oleh Kepala Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kepri Renny Yusneli.
• Egy Maulana Vikri Masuk Skuad Lechia Gdansk untuk Liga Europa, Debut Egy Dikancah Eropa
• Harga & Spesifikasi Xiaomi Black Shark 2, Ponsel Gaming dengan Harga Miring
• Juniarto, Sopir Nurdin Basirun Pemilik Rumah Mewah di Batam, Seorang Kasubag Biro Umum
• Prabowo, Jokowi, & Megawati Akan Bertemu, Nasdem, Golkar, PPP, PKB Rapatkan Barisan
Saat dikonfiramasi ia langsung menjawab kalau nomor plat BP 5 biasa dipakai Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.
Namun ada keanehan disini, Mobil dengan No Polisi BP 5 itu juga berada di Rumah Jumaga Nadeak.
Jumaga mengaku kalau setiap hari mobil itu berada dirumahnya.
Kenehan tersebut menjadi tanda tanya, sementara itu, Reni sendiri mengatakan jika memang ada dua mobil yang sama, dipastikan salah satu mobil itu bodong.
Pastinya Mobil yang diduga Bodong tersebut berada dirumah ajudan Gubernur Kepri yang berada di Anggrek Mas 3 Kota Batam.
• OTT Gubernur Kepri, KPK Periksa 8 Saksi di Batam, Adakah Tersangka Baru?
• Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?
Mobil Camry plat merah BP 5 terparkir di garasi rumah bercat kuning, Kompleks Perumahan Anggrek Mas 3 Kota Batam, Provinsi Kepri, Selasa (23/7/2019) siang.
Mobil itu jadi sorotan ketika Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) datang untuk menggeledah rumah mewah itu.
Awalnya kepemilikan rumah mewah ini sempat menuai tanda tanya.
Dugaan muncul ketika Tim KPK datang juga ke rumah itu setelah Nurdin Basirun ditangkap, Rabu (10/7/2019) lalu.
• Pemkab Anambas Akan Ajukan Protes kepada Media Asing, Begini Alasannya
• Paspampres Taiwan Selundupkan 10 Ribu Karton Rokok Setelah Dampingi Presiden dari Luar Negeri
• Detik-detik KPK Geledah Kantor Dishub Kepri Hingga Rumah Gubernur Kepri Nurdin Basirun
• Cuma Tiga Hari, Dua Lusin Donat Cuma Rp 99 Ribu di Mokko Factory
Namun, Ketua RT 03/RW 19, Agus Wibowo memastikan rumah mewah ini milik Juniarto, seorang pegawai negeri sipil (PNS).