Anggota Polisi Tidak Boleh Sembarangan Pasang Status di Media Sosial

Workshop tersebut berupa penguatan tim media sosial dan media online oleh Divisi Humas Polri di wilayah Hukum Polda Kepri.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
81 anggota Polisi Bintara mengikuti program Ramadhan yang dipandu Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Purwolelono, Senin (20/5/2019) di Mesjid Al-Halim Mapolda Kepri. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Divisi Humas Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Daerah (Polda) Kepri menggelar workshop, Rabu (24/7/2019) di sebuah hotel berbintang di Jodoh, Kota Batam, Provinsi Kepri.

Workshop tersebut berupa penguatan tim media sosial dan media online oleh Divisi Humas Polri di wilayah Hukum Polda Kepri.

Hadir Kabag Pensat Divhumas Polri Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Disindag Divhumas Polri Kombes Heru Yulianto, Kabid Humas Polda Kepri Kombes S Erlangga.

Acara dibuka oleh Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah dan diikuti perwakilan Polresta dan Polres se-Kepri

Yan Fitri memaparkan, acara itu sangat penting.

Sebab, dunia digital dewasa ini tidak terbendung lagi kemajuannya.

Dari sekitar 250 juta jiwa rakyat Indonesia, 50 persen dari jumlah itu menggunakan media sosial alias Medsos.

Rusia Minati Kerja Sama Membuat Kapal Dengan Batam, Sebut Batam Primadona Bagi Industri shipyard

Pemprov Disarankan Ajukan ke Pengadilan Pajak Terkait Denda Pajak Air Batam Capai Rp 45 Miliar

Anambas Dapat Penghargaan Kota Layak Anak, Abdul Haris: Semua Dinas Harus Pertahankan Predikat Ini

Jelang PSM Makassar vs Persija Jakarta, Sempat Absen, Wiljam Pluim Siap Diturunkan

"Dan 40 persen dari 50 persen ini aktif. Bayangkan jika ini tidak dikontrol. Pasti hoaks dan berbagai konten yang melanggar hukum terjadi," kata Yan Fitri.

Tidak hanya itu menurut Yan, polisi juga secara fair hadir dalam dunia digital.

Selama ini, polisi terus mengedukasi masyarakat soal hoaks.

Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus diwawancarai di Mapolda Kepri 17 Juli 2018, dalam rangka mempertanyakan kelanjutan bos PT Tugas Mulia J Rusna yang berstatus narapidana mempekerjakan anak di bawah umur,  MS (16)  asal NTT.
Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus diwawancarai di Mapolda Kepri 17 Juli 2018, dalam rangka mempertanyakan kelanjutan bos PT Tugas Mulia J Rusna yang berstatus narapidana mempekerjakan anak di bawah umur, MS (16) asal NTT. (TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa)

Tidak sedikit Polri telah melakukan penegakan hukum kepada mereka yang melanggar.

"Bikin status kadang-kadang bikin status menyalahi aturan.

Kadang-kadang anggota Polri lupa memasang foto.

Padahal foto itu menyalahi kode etik sebagai Polri.

Inilah yang harus kita edukasi bersama.

Arema FC vs Bhayangkara FC, Singo Edan Terancam Tanpa Alfin Tuasalamony & Ricky Ohorella

Remaja di Batuaji Tidak Takut Hantu, Pilih Pacaran di Kuburan Ketimbang di Mall

Dosen UIN Raden Intan Diduga Lecehkan Mahasiswi saat Kumpulkan Tugas, Mengelus-elus Dagu Korban

Datangi Kantor Tribun Batam, Organisasi Persaudaraan Cinta Tanah Air Kampanyekan Gerakan Ini

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved