KPK Geledah Kantor DLH Provinsi Kepri Hingga Tengah Malam, Sita 2 Koper Dari Dalam Ruangan

Petugas KPK akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri. Diketahui selama enam jam petugas KPK me

Editor: Eko Setiawan
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Kantor Dishub Kepri yang beralamat jalan kilometer 5, Kota Tanjungpinang dijaga ketat polisi bersenjata lengkap, Selasa(23/07/2019) 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Petugas KPK akhirnya selesai melakukan penggeledahan di kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kepri.

Diketahui selama enam jam petugas KPK melaksanakan penggeledahan.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan yang dilakukan setelah melakukan pemeriksaan di kantor Dinas Perhubungan Prov Kepri, Selasa (23/07/2019) malam

Pantauan Tribunbatam.id, sebanyak dua koper berwarna hitam, dan abu-abu dibawa kedalam kendaraan mobil.

Mobil Camry BP 5 yang Terparkir di Rumah Ajudan Nurdin Basirun Diduga Bodong, Begini Penjelasannya

Kartu Perdana dari Arab Saudi Serbu Jemaah di Asrama Haji, Menkominfo: Tidak Bisa!

Keanehan Mobil Plat Merah BP 5 di Rumah Ajudan Gub Kepri, Mobil yang Sama di Pakai Ketua DPRD Kepri

Sementara itu, dua box berwarna hitam dan kuning juga turut dimasukan kedalam kendaraan mobil.

Dalam penggeledahan KPK di Tanjungpinang, ada tiga lokasi penggeledahan.

Diantaranya, Kantor Dishub Kepri, Kantor DLH Kepri, dan Kantor ESDM Kepri.

Siswa Baru SMAN 26 Batam Numpang di SMPN43 Batam, Ini yang Disampaikan Kadisdik Kepri

Siapa Kock Meng, Apakah Masuk Daftar 8 Orang yang Diperiksa Sebagai Saksi Oleh KPK?

Pengataman Tribunbatam.id, kantor DLH paling lama dilakukan penggeledahan, dibandingkan kantor ESDM Kepri.

Usai memasukan seluruh barang barang. Tim KPK ini pun langsung meninggalkan kantor tersebut.

8 Orang diperiksa jadi saksi

Jurubicara (Jubir) Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyampaikan, ada 9 lokasi di 3 Kabupaten/Kota di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang dilakukan penggeledahan.

Disampaikannya, dari sejumlah lokasi tersebut, KPK mengamankan dokumen-dokumen terkait perizinan.

"Penggeledahan masih berlangsung, kami harap pihak2 di lokasi dapat bersikap koperatif, agar proses hukum ini berjalan dengan baik. Perkembangan kondisi di lokasi akan kami sampaikan lagi," ujarnya menyampaikan melalui pesan whatsap, Selasa (23/07/2019).

 Kasus Suap Nurdin Basirun Melebar, Penyidik KPK Bahkan Periksa juga Jamhur Ismail dan Amjon

 Rekaman CCTV Detik-detik Underpass Kentungan Yogyakarta Ambles, Satu Keluarga Selamat dari Maut

 Setelah Bertemu Jokowi, Besok Prabowo Subianto akan Nostalgia dengan Megawati

 Pemkab Lingga Berkomitmen Tambah Iuran Integrasi Jamkesda dalam APBD 2019

Disebutkannya, penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan dugaan suap terkait perizinan dan dugaan gratifikasi yang diterima oleh Gubernur Kepri, Nurdin Basirun.

Selain itu, KPK juga akan meminta keterangan saksi baik dari unsur Pemprov Kepri, dan Swasta.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved