BATAM TERKINI
Sempat Cicipi Lemang Usai Sholat, Kabiro Hukum Kepri Sebut Soal Izin Reklamasi
Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal mencicipi lemang usai sholat dzuhur di sela pemeriksaan KPK di Mapolresta Barelang Batam.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Usai salat dzuhur, sekira pukul 12.40 WIB, Kabiro Hukum Pemprov Kepri, Heri Mokhrizal masih terlihat tenang usai dimintai keterangan oleh KPK, Rabu (24/7/2019) sejak pukul 10.00 WIB.
Bahkan sebelum kembali ke lantai 3 untuk melanjutkan memberikan keterangan, Heri sempat mencicipi lemang (makanan khas Sumbar) yang diberikan oleh seorang awak media.
"Di atas dikasi makan kok. Nanti saja ya kita lanjut," ujar Heri di Mapolresta Barelang, Rabu (24/7/2019).
Diakuinya yang dimintai keterangan hari ini sebanyak 8 orang yang berasal dari Pemprov Kepri.
Di antaranya 6 orang Kadis dan sisanya Kabid, Kasi, Staf dan Sopir.
• Reaksi Kepala Dinas Provinsi Kepri Saat Diperiksa KPK, Jamhur Tersenyum, Heri Santai, Abu Diam
• Ungkap Apa Saja Pertanyaan KPK Saat 2 Jam Diperiksa, Heri: Ada Dikasih Makan Juga, Kok!
• Usai Shalat, 3 Kadis Pemprov Kepri Kembali Diperiksa KPK, Jamhur: Hanya Ngobrol Ringan
• Dua Jam Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Ini Kata Kadishub Kepri Jamhur Ismail
• Tiga Hari KPK Sita Rp 6,1 Miliar, Begini Kronologi dan Pengembangan KPK
"Pihak swasta tanya sama beliau. Statusnya saya hanya dimintai keterangan," kata Heri.
Prosedur resmi saja yang diminta oleh KPK.
Tak ada dokumen yang dimintai. Jadi hanya prosedur hukum secara normatif.
Sementara itu, perihal dirinya ditanyai apakah sudah menjenguk Gubernur Kepri Non Aktif, Nurdin Basirun, dirinya mengaku belum.
Karena, hal itu tidak dibenarkan oleh KPK
"Belum dibenarkan menjenguk. Hanya pihak keluarga yang sedarah saja. Di luar itu tak dibenarkan," katanya.
Ia menambahkan, Kabiro Hukum sendiri belum pernah menerbitkan izin reklamasi sepanjang 2019.
Sementara izin prinsip berada disetiap OPD masing-masing. (tribunbatam.id/Roma Uly Sianturi)