BATAM TERKINI

Usai Shalat, 3 Kadis Pemprov Kepri Kembali Diperiksa KPK, Jamhur: Hanya Ngobrol Ringan

Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail mengaku hanya mengobrol ringan saat diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Rabu (24/7)

TRIBUNBATAM.ID/DIPA NUSANTARA
Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, turun dari lantai 3 Mapolresta Barelang untuk jalani ibadah salat usai KPK selama kurang lebih 2 jam, Rabu (24/7/2019). 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Setelah istirahat sholat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang merupakan pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri).

Pemeriksaan  yang digelar di Mapolresta Barelang Batam ini diduga berkaitan erat dengan pengembangan kasus suap dan gratifikasi Gubernur Kepri (non-aktif), Nurdin Basirun, terhadap proyek 'reklamasi' di Tanjung Piayu, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam.

Ketiga pejabat tersebut kembali naik ke lantai 3 Mapolresta Barelang untuk melanjutkan pemeriksaan.

Tiga orang itu antara lain Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Provinsi Kepri, Jamhur Ismail, Kadis PU Provinsi Kepri, Abu Bakar, dan Kabiro Hukum Provinsi Kepri, Heri Mukrizal.

Sekitar pukul 12.45 WIB, ketiganya kembali berjalan menaiki tangga menuju lantai 3 Mapolresta Barelang.

Dua Jam Diperiksa KPK di Mapolresta Barelang, Ini Kata Kadishub Kepri Jamhur Ismail

KPK Periksa Pejabat Provinsi Kepri, Begini Kondisi Terkini di Mapolresta Barelang Batam

Sampah Impor Jadi Isu Nasional, Desmond: Jangan Sampai Batam Jadi Tong Sampah Negara Lain

Tiga Hari KPK Sita Rp 6,1 Miliar, Begini Kronologi dan Pengembangan KPK

"Hanya ngobrol ringan," ucap Jamhur sambil sedikit melempar senyum.

Sedangkan Abu Bakar, hanya diam saat awak media berusaha menanyakan beberapa pertanyaan kepadanya.

"Tunggu saja. Selesai, nanti pasti kita beritahu," ucap Jamhur lagi sambil menaiki tangga. (tribunbatam.id/dipanusantara)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved