Tiga Hari KPK Sita Rp 6,1 Miliar, Begini Kronologi dan Pengembangan KPK

Kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun sudah berjalan 14 hari sejak Rabu (10/7/2019) lalu.

Editor: Thom Limahekin
TRIBUNNEWS
Gubernur Kepri Nurdin Basirun ditahan KPK dalam kasus suap izin reklamasi, Kamis (11/7/2019) 

TRIBUNBATAM.id - Kasus dugaan suap yang menjerat Gubernur Kepri Non Aktif H Nurdin Basirun sudah berjalan 14 hari sejak Rabu (10/7/2019) lalu.

Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus tersebut dengan memeriksa sejumlah orang.

Hingga Rabu (24/7/2019), Tim KPK masih memeriksa 14 orang yang diduga terlibat dalam lingkaran kasus Nurdin Basirun.

Nah, sebenarnya berapa jumlah uang yang diamankan dan di mana uang tersebut ditemukan Tim KPK, TRIBUNBATAM.id coba mengumpulkan fakta-fakta di bawah ini:

KAPAN: Rabu, 10 Juli 2019
Pukul 17.30 WIB
DI MANA: Di kapal Ferry sebuah hotel dekat pelabuhan Tanjung Pinang.
SIAPA: Abu Bakar (penyuap, suruhan Kock Meng; pengusaha di Batam), Edy Sofyan (Kadis DKP Kepri) dan Budi Heru (pejabat eselon III DKP Kepri)
BERAPA: TOTAL: Rp 157,8 Juta
+ 11.000 SIN Dolar = Rp 112.8 juta
+ Rp 45 juta

Pukul 19.20 WIB
DI MANA: Rujab Gubernur Kepri di Tanjung Pinang
SIAPA: Gubernur Kepri Nurdin Basirun
BAGAIMANA: Tim KPK menyita uang dari rujab dan menangkap Nurdin lalu dibawah ke Mapolres Tanjung Pinang
BERAPA: TOTAL : Rp 474,2 juta
+ 43.942 dollar Singapura= Rp450.325.533
+ 5.303 dollar AS = Rp74.104.092
+ 5 euro = Rp 17.000
+ 407 Ringgit Malaysia = Rp1,388 juta
+ 500 Riyal Arab Saudi: = Rp1,8 juta
+ Rp 132, 61 juta

KAPAN: Jumat (12/7/2019)
SIAPA: Nurdin Basirun
DI MANA: Rujab Gubernur di Tanjung Pinang, Kepri
BAGAIMANA: Nurdin Basiru dan 3 tersangka lain sudah jalani pemeriksaan + 48 jam di Gedung Merah Putih KPK. Tim Penyidik kirim tim lagi ke Tanjung Pinang. KPK temukan 13 wadah tas dan kardus berisi uang
BERAPA: TOTAL: Rp 5,36 Miliar
+ Rp 3,5 miliar
+ 33.200 USD = Rp 464,251 juta
+ 134.711 SIN Dolar = Rp 1,38 Miliar

Pengembangan KPK

DALAM tempo kurang dari 12 jam, Selasa (23/7/2019) siang, 3 tim penyidik komisi antirusuah, mendatangi 9 tempat di 3 pulau berbeda di Kepulauan Kepri.

Tiga lokasi di ibukota provinsi, Tanjung Pinang, 4 di Pulau Batam, dan 1 di Pulau Karimun.
Di Tanjung Balai Karimun, tanah kelahiran Nurdin, KPK memotong teralis gembok pagar rumah pribadi gubernur ke-3 Kepri ini.

Di Batam, KPK mendatangi 4 rumah. Dua rumah terbuka untuk pers dan publik, 2 rumah dirahasikan KPK.

Satu ajudan sekaligus supirnya, Juniarto dan rumah satunya lagi, adalah Kock Meng, pengusaha mesin pompong, yang diduga menyuap ketua DPW Partai Nasdem Kepri ini.

Sedangkan di Tanjung Pinang, tim KPK membawa tim forensiknya di 3 kantor dinas.
Berikut rinciannya diolah daei keterangan jubir KPK di Jakarta:

 Masuk Skuat Utama Lechia Gdansk, Egy Maulana Vikri Berpeluang Tampil di Liga Europa 2019-2020

 Anda Pertama Kali ke Thailand? Simak Fakta Penting Seputar Mata Uang Bath

 Ibunda Jefri Nichol Hanya Tertunduk Lesu Saat Jenguk Sang Anak Tengah Malam

 Proyek BP Bintan, Jembatan Tanah Merah yang Amblas, Dibangun Lagi, Saleh: Tak Ada Kerugian Negara

Pulau TANJUNGPINANG

Selasa (23/7/2019), 08.30 WIB
1. Kantor Dinas Perhubungan, 
DIMANA Jl Raja Haji Fisabilillah, Km 5 Atas, Kecamatan Bukit Bestari, Kota Tanjung Pinang
APA Tim KPK mulai datang pukul 08.30 WIB dan baru pulang pukul 10.30 WIB
KPK hanya membawa pulang 2 koper. 1 koper alat forensik, 1 koper hitam yang isinya masih misterius
==
“KPK hanya mengambil data untuk lengkapi pemeriksaan”
Kadishub Kepri, Jamhur Ismail 
+ Jamhur berkarier militer asal Tanjung Uban, Bintan. Sudah 2 tahun jabat kadis.

Polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Kantor Dinas Perhubumgan Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019). Menurut informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, ada tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut.
Polisi bersenjata lengkap berjaga di depan Kantor Dinas Perhubumgan Provinsi Kepri di Jalan Raja Haji Fisabilillah Kota Tanjungpinang, Selasa (23/7/2019). Menurut informasi yang dihimpun TRIBUNBATAM.id, ada tim Komisi Pemberantasan Korupsi menggeledah kantor tersebut. (TRIBUNBATAM.id/Endra Kaputra)
Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved